Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pilkada Serentak 2018, Bawaslu Temukan Politik Uang

Bawaslu menyebut ada sepuluh kasus politik uang dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018. Di mana saja?

27 Juni 2018 | 09.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Konferensi pers komisioner Badan Pengawas Pemilu tentang pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Acara ini diadakan oleh Bawaslu. Tempo/Rezki Alvionitasari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan ada sepuluh laporan dugaan pelanggaran yang diterima oleh lembaganya dalam pelaksaan pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2018. Pelanggaran tersebut dalam bentuk politik uang.

Simak: Pilkada Serentak 2018, PDIP Akui Sulit Menang di Jawa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sampai dengan tengah malam tadi kami mendapat 10 laporan terkait politik uang," kata Fritz di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 Juni 2018. Aduan itu tersebar di beberapa daerah. Satu kasus ada di Tapanuli Utara, satu di Sumatera Selatan, empat di Lampung, satu di NTB, satu di Sulawesi Utara, dan satu di Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Utara.

Baca: Bawaslu Janji Awasi Netralitas Polisi, BIN, TNI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fritz mengatakan dari laporan yang masuk politik uang dilakukan oleh sekelompok orang yang membagikan duit kepada calon pemilih. Saat ini, kata dia, para terduga pelaku sudah diserahkan ke polisi. Kasus tersebut, kata Fritz, sedang dalam tahap klarifikasi oleh Panita Pengawas Pemilu.  

Pantau hasil hitung cepat Tempo bersama LSI Denny JA, Indo Barometer, dan Charta Politika di sini

Jika politik uang dalam pilkada serentak 2018 dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, Bawaslu memiliki kewenangan penanganan administrasi. Dampaknya, pasangan calon yang melakukan politik uang bisa saja didiskualifikasi. "Sekali lagi kami ingatkan, ancaman diskualifikasi tersebut sampai dengan hari ini, hari pemungutan suara," kata Fritz.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus