Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PKB dan PDIP akan Sikapi Hasil Rekap Suara Pilgub Jatim 2018

Saksi Gus Ipul-Puti belum menekan berita acara penetapan hasil Pilgub Jatim 2018.

8 Juli 2018 | 15.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon Gubernur Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan istrinya, Fatma Saifullah Yusuf mencoblos di TPS 03, Kelurahan Gayungan, Surabaya, 27 Juni 2018. TEMPO/KUKUH SW

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Surabaya -Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan akan segera duduk bersama untuk menyikapi hasil rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah Jawa Timur yang dilakukan pada Sabtu, 7 Juli 2018 lalu. Kedua partai pengusung gubernur Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno pada pemilihan gubernur-wakil gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim 2018) tersebut akan melihat apakah menggugat atau tidak hasil pemilihan kepala daerah tersebut.

“Kami masih akan membahas masalah itu dengan duduk bersama PKB dan PDIP,” ujar politikus PKB yang juga mantan ketua tim pemenangan pasangan Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno, Hikmah Bafaqih, Ahad, 8 Juli 2018.

Kedua partai akan menyikapi mengenai ada tidaknya perbedaan suara hasil rekapitulasi yang memungkinkan pasangan ini menang karena adanya kecurangan yang masif dan terstruktur untuk dijadikan bahan sengketa di Mahakamah Konstitusi ataukah menggugat jika ada kecurangan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Atau jika memang tak ada dugaan kecurangan yang berarti, kedua partai itu menerima kemenangan Khofifah-Emil Elistianto Dardak.

Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara di Grand City Surabaya Sabtu kemarin, 7 Juli 2018, menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa–Emil Elistianto Dardak unggul lumayan telak atas Gus Ipul–Puti Guntur. Khofifah–Emil mendapat 10.465.218 (53,55 persen), adapun Gus Ipul–Puti Guntur 9.076.014 (46,45 persen).

Saksi dari Gus Ipul–Puti Guntur, Martin Hamonangan, enggan meneken berita acara dengan alasan menerima laporan kecurangan di beberapa daerah. Ia mencontohkan formulir pendaftaran pemilih di tingkat kecamatan (DA1KWK dan DA2KWK) banyak yang tak sesuai. Begitu pula formulir pendaftaran di tingkat kabupaten (DB2KWK). “Di Jombang, misalnya, yang diperbaiki hanya 50 persen,” kata dia.

Martin menuding ketidaksesuaian data itu sangat masif. Ia berharap daerah-daerah yang dianggapnya ada kecurangan bisa melakukan pemungutan suara ulang. “Kalau selisih suara Khofifah dan Gus Ipul satu juta, kalau ada pemungutan suara ulang bisa berubah,” kata Martin.

Hikmah Bafaqih mengatakan keberatan kubu Gus Ipul – Puti Guntur itu sebenarnya telah disampaikan ke KPU jauh hari, namun tidak direspon. Hikmah menunggu sikap Gus Ipul apakah akan membawa masalah itu ke ranah hukum atau tidak. “Saat itu kami sudah meminta agar masalah formulir itu dibereskan dulu sebelum suara dihitung, tapi tak dihiraukan,” kata Hikmah.

Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito mempersilakan pihak yang menolak menerima hasil Pilgub Jatim menempuh mekanisme sesuai undang-undang. Calon yang tak sepakat punya hak mencari keadilan asal sesuai aturan. “Hak calon untuk tidak sepakat, asal melalui mekanisme,” kata dia.

KUKUH S. WIBOWO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus