Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Kemendagri Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur 4 DOB di Papua

Ribka mengatakan, infrastruktur yang perlu dibangun tersebut seperti Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Kantor MRP

27 Januari 2025 | 11.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk di Jakarta, 20 Desember 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di empat daerah otonom baru (DOB) wilayah Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Wamendagri Ribka Haluk mengatakan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendorong percepatan pembangunan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saat ini kami masih terus lakukan koordinasi dengan Kementerian PU (Pekerjaan Umum),” kata Ribka dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 27 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ribka, koordinasi dengan Kementerian PU berfokus pada infrastruktur yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, Kemendagri juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pertemuan tersebut juga bakal membahas percepatan pembangunan infrastruktur pusat pemerintahan di 4 DOB Papua.

Ribka mengatakan, infrastruktur yang perlu dibangun tersebut seperti Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Pembangunan ini penting lantaran menjadi amanat dari Undang-Undang (UU) terkait pembentukan 4 DOB di wilayah Papua.

Di lain sisi, Ribka berharap, para penjabat (Pj) gubernur di masing-masing DOB Papua proaktif mendukung percepatan pembangunan. Hal ini terutama pembangunan yang menjadi tanggung jawab daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah aktif itu diperlukan, di samping Kemendagri juga mengawal berbagai pembangunan yang dibiayai oleh APBN. “Sehingga progres pembangunan di empat daerah DOB ini bisa segera dituntaskan atau dikerjakan,” ujar dia.

Seperti diketahui, pada pertengahan 2022 dilakukan pemekaran di wilayah Provinsi Papua yang membentuk tiga provinsi baru. Ketiga provinsi tersebut yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Pada penghujung 2022 Papua Barat juga dipecah. Papua dengan ibu kota Sorong menjadi Papua Barat Daya, sementara Papua Barat ganti ibu kota jadi Manokwari.


Pilihan Editor: Polisi Bantah Ada Perampasan Senjata oleh TPNPB-OPM di Puncak Jaya Papua

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus