Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, lebih memilih untuk membahas hak sopir angkot dibanding hak angket kecurangan Pemilu 2024. Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat paripurna DPR di kawasan parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kamrussamad mengklaim hal itu adalah aspirasi yang partainya temukan di lapangan. “Aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket, yang diperlukan mereka adalah hak para sopir angkot,” kata anggota Komisi XI DPR itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kamrussamad, masih banyak sopir angkot yang belum bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka. “Hak para sopir angkot, ribuan bahkan puluhan ribu yang anak-anaknya mereka, masa depannya, sekolahnya, belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka,” ucap dia.
Dia menyatakan masyarakat Indonesia hari ini hanya bekerja untuk memenuhi kebutuhan makan esok harinya. Bahkan, kata dia, mereka harus berhutang di warung jika tidak bisa bekerja karena sakit. Maka dari itu, Kamrussamad menyimpulkan bahwa masalah menciptakan lapangan kerja lebih mendesak dibanding hak angket.
Kamrussamad juga mengatakan agar para anggota DPR RI tidak bereaksi berlebihan menanggapi hasil Pemilu 2024 karena tidak siap kalah. “Saya juga mau ingatkan jangan sampai respons dari teman-teman yang tidak siap kalah menunjukkan dalam sejarah kita merupakan respons terburuk dalam Pemilu reformasi ini,” ujar Kamrussamad.
Pasalnya, kata dia, dugaan kecurangan Pemilu harusnya ditindaklanjuti melewati mekanisme hukum yang ada. Menurutnya, sudah ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. Dia pun mengklaim tuduhan Pemilu curang sebagai hal yang sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi jika belum menggunakan instrumen hukum yang berlaku.
Dalam rapat paripurna hari ini, tiga fraksi partai berbeda menyampaikan usulan mereka untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Mereka adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Usulan itu disampaikan Aus Hidayat Nur dari PKS, Luluk Nur Hamidah dari PKB, dan politikus PDIP Aria Bima. Ketiganya kompak menyuarakan pengguliran hak angket dalam sidang tersebut lewat interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang yang juga politikus Partai Gerindra, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.