Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan pihaknya ikut mengawasi perang tanda pagar di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun perang tagar yang dimaksud Rikwanto, terjadi di media sosial antara kubu #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja dari kubu pendukung Presiden Jokowi. Kubu #2019GantiPresiden pernah mengeluarkan #2019TetapGantiPresidenJokowi dan kubu lawan membalasnya dengan #2019TetapJokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami lihat perkembangannya, kalau sudah di luar batas kewajaran maka harus disemprit (ditindak)," kata Rikwanto saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 7 Mei 2018.
Akibat perang tagar itu, pada Ahad, 30 Mei 2018, terjadi dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang berkaus #2019GantiPresiden kepada beberapa orang berkaus #DiaSibukKerja di kawasan hari bebas kendaraan, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan perang tagar itu diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga bertindak sebagai wasit antar-dua kubu tersebut. Hingga saat ini, Rikwanto mengatakan polri belum menerima laporan dari Bawaslu soal ketidakwajaran perang tagar tersebut di media sosial.
Namun, dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dipersekusi, mendapat kekerasan verbal dan fisik, serta merasa dirugikan karena perang tagar itu untuk segera melapor ke polisi.
"Kalau terbukti tindakan pidana, maka bisa kami proses tanpa laporan," kata jenderal bintang satu itu.
Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan pihaknya ikut mengawasi perang tanda pagar di media sosial.
"Kami lihat perkembangannya, kalau sudah di luar batas kewajaran maka harus disemprit (ditindak)," kata Rikwanto saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 7 Mei 2018.
Adapun perang tagar yang dimaksud Rikwanto, terjadi di media sosial antara kubu #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja. Kubu #2019GantiPresiden pernah mengeluarkan #2019TetapGantiPresidenJokowi dan kubu lawan membalasnya dengan #2019TetapJokowi.
Akibat perang tagar itu, pada Ahad, 30 Mei 2018, terjadi dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang berkaus #2019GantiPresiden kepada beberapa orang berkaus #DiaSibukKerja di kawasan hari bebas kendaraan, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan perang tagar itu diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga bertindak sebagai wasit antar-dua kubu tersebut. Hingga saat ini, Rikwanto mengatakan polri belum menerima laporan dari Bawaslu soal ketidakwajaran perang tagar tersebut di media sosial.
Namun, dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dipersekusi, mendapat kekerasan verbal dan fisik, serta merasa dirugikan karena perang tagar di media sosial itu itu untuk segera melapor ke polisi.
"Kalau terbukti tindakan pidana, maka bisa kami proses tanpa laporan," kata jenderal bintang satu itu.