Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Polri Awasi Perang Tagar #2019GantiPresiden dengan Kubu Jokowi

Polri mengawasi perang tagar #2019GantiPresiden dengan kubu Jokowi di media sosial. Polisi akan menyemprit jika sudah di luar batas wajar.

7 Mei 2018 | 14.36 WIB

Sejumlah relawan membentangkan spanduk saat Deklarasi Akbar Relawan #2019GantiPresiden di depan pintu barat daya Monas, Jakarta, 6 Mei 2018. Dalam kegiatan tersebut, para relawan membacakan aspirasi yang menyatakan siap mengawal jalannya Pemilu 2019 agar tertib dan lancar, sehingga terwujudnya 2019 Ganti Presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sejumlah relawan membentangkan spanduk saat Deklarasi Akbar Relawan #2019GantiPresiden di depan pintu barat daya Monas, Jakarta, 6 Mei 2018. Dalam kegiatan tersebut, para relawan membacakan aspirasi yang menyatakan siap mengawal jalannya Pemilu 2019 agar tertib dan lancar, sehingga terwujudnya 2019 Ganti Presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan pihaknya ikut mengawasi perang tanda pagar di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Adapun perang tagar yang dimaksud Rikwanto, terjadi di media sosial antara kubu #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja dari kubu pendukung Presiden Jokowi. Kubu #2019GantiPresiden pernah mengeluarkan #2019TetapGantiPresidenJokowi dan kubu lawan membalasnya dengan #2019TetapJokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami lihat perkembangannya, kalau sudah di luar batas kewajaran maka harus disemprit (ditindak)," kata Rikwanto saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 7 Mei 2018.

Akibat perang tagar itu, pada Ahad, 30 Mei 2018, terjadi dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang berkaus #2019GantiPresiden kepada beberapa orang berkaus #DiaSibukKerja di kawasan hari bebas kendaraan, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan perang tagar itu diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga bertindak sebagai wasit antar-dua kubu tersebut. Hingga saat ini, Rikwanto mengatakan polri belum menerima laporan dari Bawaslu soal ketidakwajaran perang tagar tersebut di media sosial.

Namun, dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dipersekusi, mendapat kekerasan verbal dan fisik, serta merasa dirugikan karena perang tagar itu untuk segera melapor ke polisi.

"Kalau terbukti tindakan pidana, maka bisa kami proses tanpa laporan," kata jenderal bintang satu itu.

Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan pihaknya ikut mengawasi perang tanda pagar di media sosial.

"Kami lihat perkembangannya, kalau sudah di luar batas kewajaran maka harus disemprit (ditindak)," kata Rikwanto saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 7 Mei 2018.

Adapun perang tagar yang dimaksud Rikwanto, terjadi di media sosial antara kubu #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja. Kubu #2019GantiPresiden pernah mengeluarkan #2019TetapGantiPresidenJokowi dan kubu lawan membalasnya dengan #2019TetapJokowi.

Akibat perang tagar itu, pada Ahad, 30 Mei 2018, terjadi dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang berkaus #2019GantiPresiden kepada beberapa orang berkaus #DiaSibukKerja di kawasan hari bebas kendaraan, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan perang tagar itu diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga bertindak sebagai wasit antar-dua kubu tersebut. Hingga saat ini, Rikwanto mengatakan polri belum menerima laporan dari Bawaslu soal ketidakwajaran perang tagar tersebut di media sosial.

Namun, dia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dipersekusi, mendapat kekerasan verbal dan fisik, serta merasa dirugikan karena perang tagar di media sosial itu itu untuk segera melapor ke polisi.

"Kalau terbukti tindakan pidana, maka bisa kami proses tanpa laporan," kata jenderal bintang satu itu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus