Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Prabowo Akui Tak Sakit Hati Usai Ditinggal Muhaimin yang Merapat ke Anies Baswedan

Prabowo menyebut rakyat bakal menilai setiap perbuatan dan ucapan para politikus. Ia tak sakit hati Muhaimin memilih Anies Baswedan.

2 September 2023 | 13.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengaku tidak sakit hati ditinggal oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang merapat ke kubu Anies Baswedan. Sebelumnya, Muhaimin berada dalam satu koalisi dengan Prabowo sejak satu tahun terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Prabowo, dirinya tidak sakit hati dengan sikap Muhaimin tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Demokrasi itu ga ada lara-laraan, ga ada lara-laraan, demokrasi adalah suatu proses diskusi bertemu, kadang berpisah, ya santai aja, kita berbuat yang baik untuk rakyat, rakyat yang menilai," kata Prabowo di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 September 2023. 

Prabowo menyebut rakyat bakal menilai setiap perbuatan dan ucapan para politikus. Rakyat, kata dia, tidak bodoh dan tak bisa dibohongi. "Semuanya kita serahkan kepada rakyat. Tidak ada pelipur-pelipuran," kata Prabowo. 

 Anies dan Cak Imin Deklarasi Bersama

Anies Baswedan dan Cak Imin bakal mendeklarasikan diri sebagai pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden hari ini, Sabtu 2 September 2023 di Surabaya, Jawa Timur. 

Berdasar surat undangan yang dikeluarkan Dewan Pengurus Wilayah atau DPW PKB Provinsi Jawa Timur yang diperoleh Tempo, deklarasi akan diselenggarakan di Hotel Majapahit Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB. 

"Undangan deklarasi capres dan cawapres Pemilu 2024," tulis perihal undangan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua DPW PKB Jawa Timur, Halim Iskandar tertanggal 1 September 2023.

Kabar Anies akan menggandeng Muhaimin sebagai calon wakil presiden diungkap Partai Demokrat pada Kamis, 30 Agustus 2023. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya menyatakan keputusan itu dibuat secara sepihak oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. 

Riefky menyatakan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies tak dilibatkan dalam keputusan tersebut. Padahal, menurut dia, Anies sebelumnya telah memilih Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, sebagai pendampingnya. 

Hal inipun membuat kecewa Partai Demokrat dan merasa dikhianati. 

"Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh. Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan; pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi yang telah disepakati oleh ketiga Parpol (Nasdem, Demokrat, dan PKS)," kata Riefky dikonfirmasi Tempo, Kamis 31 Agustus 2023. 

Menurut Riefky, pencalonan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, tidak lepas dari perjuangan Partai Demokrat. 

"Atas dasar persahabatan dan chemistry yang selama ini terbangun antara Anies dan Ketum AHY, maka pada 23 Januari 2023 di sebuah rumah di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Anies Baswedan mengajak Ketum AHY sebagai pasangan Capres-Cawapres 2024-2029 dengan kesepakatan Anies membawa Partai Nasdem, Ketum AHY membawa Partai Demokrat dan keduanya bekerjasama untuk mengajak PKS. Peristiwa ini disaksikan oleh 4 orang dari Tim 8," beber Riefky. 

Namun, dengan adanya peristiwa akan deklarasinya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, maka hal itu membuat marah Partai Demokrat. 

"Pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh Capres Anies Baswedan, yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan," kata Riefky.

M JULNIS FIRMANSYAH I ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | TIKA AYU

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus