Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Prabowo Menerima Gelar Jenderal Kehormatan, Apa Kata Media Asing?

Pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo oleh Presiden Jokowi mendapat atensi dari media asing. Apa kata mereka?

29 Februari 2024 | 12.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Jokowi memberikan gelar istimewa Jenderal TMI kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menuai banyak kritik. Tak hanya di Indonesia, kritik datang dari media asing. Lantas, apa kata mereka soal pemberian gelar tersebut?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Associated Press News

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Associated Press News atau AP News memberitakan Jokowi memberikan gelar Jenderal Kehormatan bintang empat kepada pelanggar HAM.

“Subianto, yang kemungkinan akan menjadi pemimpin berikutnya Indonesia, adalah seorang jenderal letnan dan komandan pasukan khusus tentara, yang dikenal sebagai Kopassus, yang disalahkan atas pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penyiksaan terhadap 22 aktivis yang telah menentang Suharto, pemimpin otoriter yang jatuh pada tahun 1998 di tengah protes massal memulihkan demokrasi di Indonesia,” tulis AP News pada Rabu, 28 Februari 2024.

Lebih lanjut, AP News memberitakan bahwa organisasi HAM mengklaim bahwa Prabowo juga terlibat dalam serangkaian pelanggaran hak asasi manusia di Timor-Leste pada 1980-an dan 90-an, ketika Indonesia menduduki negara yang kini sudah merdeka itu. Namun, Prabowo telah membantah tuduhan tersebut.

Al Jazeera

Kantor berita Al Jazeera pada Rabu, 28 Februari 2024, menulis Jokowi memberikan gelar kepada pemenang pemilu. Tetapi, organisasi HAM menganggap pemberian tersebut mempermalukan TNI karena masa lalu kontroversial Prabowo. Sama seperti AP News, Al Jazeera menyinggung rekam jejak Prabowo sebagai pelanggar HAM.

“Penghargaan ini menandai puncak dari perubahan citra yang berlangsung puluhan tahun bagi Prabowo, yang dulunya adalah seorang letnan jenderal dan komandan pasukan khusus tentara yang dikenal sebagai Kopassus, yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penyiksaan terhadap 22 aktivis pada tahun 1998 yang telah menentang mantan pemimpin Muhammad Soeharto, yang juga mantan mertua Prabowo,” tulis Al Jazeera. 

The Guardian

Sementara itu, The Guardian memberitakan pengecaman aktivis Indonesia terhadap pemberian Jenderal Kehormatan kepada Prabowo. The Guardian pun menyinggung pemecatan Prabowo di militer karena pelanggaran HAM. 

“Prabowo, yang sejak itu meredam citranya dengan memperlihatkan dirinya sebagai seorang kakek yang tidak berbahaya, diprediksi telah memenangkan pemilihan presiden bulan ini. Kampanyenya diperkuat oleh dukungan tersirat dari presiden Indonesia, Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi, yang putranya menjadi pasangan Prabowo dalam pemilihan tersebut,” tulis The Guardian pada Rabu, 28 Februari 2024.

Reuters

Tak jauh berbeda dari media asing lainnya, Reuters juga menyinggung gelar Jenderal Kehormatan dengan pelanggaran HAM oleh Prabowo. Bahkan, Prabowo sempat dilarang memasuki Amerika Serikat karena kasus pelanggaran HAM.

Reuters pun mengatakan Prabowo mengasingkan diri ke Yordania setelah dipecat dari militer. “Prabowo selalu membantah melakukan kesalahan, tetapi sempat dilarang masuk ke Amerika Serikat karena tuduhan tersebut. Dia belum pernah diadili,” tulis Reuters pada Rabu, 28 Februari 2024. 

Prabowo mencari pengasingan diri di Yordania setelah diberhentikan dari militer, tetapi dalam beberapa tahun kemudian ia telah kembali ke Indonesia. Sejak saat itu, ia membangun partai politik yang berpengaruh dan karier sipil.

ANANDA RIDHO SULISTYA (MAGANG) | THE GUARDIAN | REUTERS | AP NEWS | AL JAZEERA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus