Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Pramono Anung dan Rano Karno Bertemu Jusuf Kalla Malam Ini

Pramono Anung dan Rano Karno yang akan berlaga di Pilkada Jakarta 2024 malam ini berkunjung ke kediaman Jusuf Kalla.

9 September 2024 | 21.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari PDIP Pramono Anung dan Rano Karno tiba di kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-11, Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta, Senin 9 September 2024 malam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pantauan Tempo, Pramono Anung tiba sekitar pukul 20.30 WIB di Kediaman Jusuf Kalla. Ia tampak mengenakan luaran jaket berwarna abu-abu tua dengan kemeja berwarna abu-abu di dalamnya. Kedatangan Pramono disambut langsung oleh Jusuf Kalla. "Sebentar ya," kata Pramono di lokasi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lima belas menit setelahnya, Rano Karno tiba di kediaman JK. Ia mengenakan batik bermotif dengan warna emas dan hitam. 

Jusuf Kalla sebelumnya juga menerima kedatangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil di kediamannya di Jakarta, Kamis 5 September 2024. Dalam pertemuan tersebut Ridwan Kamil bertukar gagasan salah satunya terkait penanganan kawasan kumuh di Jakarta. 

Selain pasangan Pramono-Rano dan Ridwan-Suswono, ada pula pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur independen yaitu Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Ketiganya akan bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta yang digelar pada November 2024 mendatang. 

Adapun Ridwan-Suswono didukung sebanyak 12 partai politik. Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sedangkan, Pramono-Rano diusung PDIP. PDIP bisa mengusung calon sendiri setelah MK mengabulkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus