Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) menyetujui RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15, di mana presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara. Dengan perubahan itu, maka kabinet Prabowo Subianto mendatang berpotensi semakin gemuk karena adanya kebebasan penambahan kementerian.
Fraksi PKB DPR: Harus Memperhatikan Ketersediaan Anggaran
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai pembahasan RUU Kementerian Negara di DPR dapat mendukung percepatan program pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang.
“Kita melihat bagaimana Pak Prabowo ini bikin percepatan (agar) apa yang dimaksud dengan program-program quick win-nya segera tercapai,” kata Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024.
Wakil Ketua Umum PKB itu mencontohkan percepatan bidang pangan. Menurut dia, pemerintah memerlukan political will agar Indonesia mencapai target menjadi lumbung pangan dunia. Dia memperkirakan akan ada kementerian yang dipecah supaya bisa mendukung rencana itu.
Contoh lain, Cucun menuturkan bidang pendidikan juga akan dilebur dari yang sebelumnya dipegang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Bagi dia, kementerian itu memiliki tanggung jawab yang meluas.
“Di pendidikan yang selama ini digabung-gabungkan antara pendidikan dasar, menengah dengan pendidikan tinggi. Dulu pernah dipisah, sekarang pasti dipisah lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, Cucun mengingatkan agar peleburan atau pembentukan kementerian negara baru harus memperhatikan ketersediaan anggaran. Pembahasan anggaran, sambung Cucun, akan dilakukan di DPR melalui rakyat kerja.
“Nanti pembentukan kementerian lembaga itu yang baru, termasuk anggaran juga, di Undang-Undang APBN," ucapnya.
Golkar: Prabowo Telah Mempertimbangkan Wacana Itu
Adapun Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku tidak mempermasalahkan wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo mendatang. “Ya, enggak apa-apa,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen pada Kamis, 12 September 2024.
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral itu mengatakan penambahan menteri kabinet di pemerintahan berikutnya tidak akan menjadi masalah jika sesuai dengan kebutuhan. Terlebih lagi, ujarnya, pemerintahan Prabowo ingin melakukan percepatan. “Kan mau melakukan percepatan. Enggak ada masalah, kok,” ucap Bahlil.
Dia mengklaim wacana penambahan menteri kabinet itu telah dipertimbangkan secara matang oleh Prabowo. Selain itu, kata dia, penambahan menteri kabinet yang dilakukan bakal menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
Bahlil juga mengungkapkan penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif presiden terpilih. “Serahkan semua kepada Pak Prabowo, mau berapa jumlahnya kita lihat saja,” ujarnya.
Sedangkan Anggota Komisi I DPR dari Golkar, Dave Laksono, meyakini kemungkinan penambahan jumlah kementerian tidak akan membebani anggaran negara. Sebab, kata dia, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2025 sudah dibuat.
“Kalau pembengkakan sih gak mungkin karena APBN sudah dibuat, sudah dibuat dengan nilai Rp 3.600 triliun,” ucap Dave di Kantor Pimpinan Pusat Kolektif Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (PPK Kosgoro) pada Jumat, 13 September 2024.
Dave pun meyakini, apabila ada penambahan kementerian, hal itu untuk mengefektifkan kinerja sesuai program Prabowo-Gibran. “Kalaupun nanti ada penambahan kementerian, itu hanya memecahkan saja dari kementerian yang ada,” kata dia.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | NOVALI PANJI NUGROHO | ANASTASYA LAVENIA Y
Pilihan editor: Titip Isu Kemerdekaan Palestina ke Komisi I DPR, Ini Kata Retno Marsudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini