RAJA Rahid naik pitam. Dan menghunus parang. "Coba berani tanam
pinus di kebun karet, saya bacok," hardiknya. Ia adalah kepala
Rukun Kampung Petapahan Timur. Kecamatan Lubuk Jambi,
Inderagiri Hulu, Riau. Bulan lalu si Raja memimpin penduduk
menentang usaha para petugas Dinas Kehutanan melakukan
reboisasi.
Walhasil program penghijauan kebun karet di Kenegerian Toar,
Gunung dan Petapahan, macet. Semula rencana penghijauan di
ketiga kenegerian itu meliputi 2.300 ha milik 211 petani. "Yang
terlaksana, sampai akhir bulan lalu. Cuma 110 ha," kata
Supangar Rahadi. Koordinator Pelaksana Lapangan Reboisasi (PLR)
untuk daerah Inderagiri Hulu.
Raja memang pantang mundur memang tidak masuk akal bahwa
perkebunan karet yang masih remaja, dimasukan dalam peta
reboisasi". Hidup mati saya di kebun karet. Jika kebun
ditanami pinus, lambat-laun tanaman karet akan mati," katanya.
Raja punya 27 ha kebun karet dengan tanaman yang masih berumur
antara 10-15 tahun. Untuk peremajaan kebunnya itu, dulu ia
menerima bibit unggul 10.000 batang dari Dinas Pertanian.
Dalam Peta
M. Rasyid, petani karet lainnya dilubuk Jambi, geleng-geleng
kepala. Kebun karet rakyat banyak kena reboisasi. "Ini kan aneh.
Dulu penduduk disuruh tanam karet, sekarang karetnya mau dibunuh
dengan pinus. Padahal orang Inderagiri Hulu sejak zaman Belanda
dulu hidup dari karet dan meremajakan sendiri kebunnya,"
katanya.
Karena protes datang cukup deras akhirnya para petani dipanggil
bermusawarah. Hasilnya pohon karet yang batangnya berdiameter
35 cm, ridak terkena penghijauan. Sedang yang di bawah ukuran
itu dan tidak terawat, tetap terkena reboisasi. Usul itu menurut
Supangat Rahadi sudah diajukan ke tingkat provinsi, tinggal
menunggu jawaban resmi. "Pokoknya sudah ada lampu hijau,"
katanya.
Tapi di kampung lain, Bukit Letabuh misalnya, lain lagi
keadaannya. Di kawasan berbukit-bukit ini -- 5 km dari l-asar
Lubuk Jambi arah ke Padang-karet rakyat juga tumbuh subur dan
menghijau. Tapi petani karet di sana tak kuasa menghunus parang
melawan usaha reboisasi. Begitu pula petani karet di Kenegerian
Kasang dan Koto, tinggal pasrah. "Saya takut dipanggil camat.
Soalnya bisa berlarur-larut," kata seorang petani.
Di Bukit Betabuh tak kurang dari 45 ha kebun karet, cengkih dan
kopi sudah selesai ditanami pinus. Sebagian besar tanaman karet
malah sudah berproduksi, karena berumur lebih dari 20 ahun.
"Tadinya saya ragu-ragu juga menanam pinus di situ. Karena
selain pohon karet itu besar-besar, juga sedang disadap," kata
Supangat terus-terang. Umumnya garis keliling tanaman itu lebih
dari 35 cm. "Tapi karena perkebunan itu ada dalam peta
reboisan ya saya laksanakan juga," tambah Supangat.
Seseorang haji dengan hati berat melepas kebun karetnya
ditanami pinus. "Saya sebenarnya tidak rela. Saya cuma
menyetujui penanaman pinus sampai batas tertentu. Bukan seperti
sekarang, sudah meliputi seluruh kebun sekitar 10 ha," katanya
terbata-bata. Celakanya pula, penanaman pinus itu dilakukan
ketika ia sedang berlibur di Jakarta, bulan April lalu.
Sebelum berangkat ke Jakarta, ia diminta menanda-tangani surat
pernyaaan di hadapan canlat--tanpa disaksikan keluarganya. "Ini
saya sesalkan sekali," ucapnya. Tapi ia tidak berdaya. Maklum,
haji ini sudah berumur 80 tahun dan agak pikun. Matanya pun
sudah rabun. Namun ia masih sempat mengkritik jarak tanam anak
pinus di kebunnya.
Di papan pengumuman yang terpancang di kebun itu dinyatakan
jarak tanam 3 x 1,25 meter 3 x 2 meter dan 3 x 4 merer.
Nyatanya, jarak tanam itu lebih rapat lagi. Bahkan ada yang
kurang dari 1 meter. Dengan begitu tanaman karet akan lebih
cepat mampus. Tak kurang dari Jamu Said Dt Paduko, Wali Negeri
Kasang di satu bertabuh risau karena nasib kebun karetnya
serupa. "Tak tahulah, apa yang akan saya wariskan kepada anak
cucu kelak," keluhnya.
Akan halnya jarak tanam yang terlalu rapat itu, juga merisaukan
Ir. Rafiuddin sambil, Kepala Sub Direktorat Bina Hutan
Direktorat Reboisasi dan Rehabilitai. Ditjen Kehutanan. "Secara
teknis standar jarak tanam dalam reboisasi adalah 3 x 2 meter,"
kata Rafiuddin sambil geleng-geleng kepala, "prinsip yang
dipakai di daerah, jarak tanam itu tetap 3 X 2 meter."
Ia juga mengungkapkan bahwa kini banyak kasus reboisasi muncul.
Misalnya di Lampung, Kabupaten Kerinci (Jambi) dan Jawa Barat.
Tapi di Kerinci Pemda setempat lantas memindahkan pelaksanaan
reboisasi ke kawasan lain agar tidak merugikan petani.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini