Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Presiden Prabowo sependapat dengan 10 capim KPK dan anggota Dewas KPK usulan Jokowi ke DPR.
Pegiat antikorupsi berharap DPR memilih lima pemimpin KPK dan anggota Dewas KPK yang berintegritas.
Calon pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK berstatus masih aktif di lembaga asal, baik kepolisian, kejaksaan, maupun lembaga peradilan.
PEGIAT antikorupsi berharap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi serta anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Dewan Perwakilan Rakyat nantinya dapat menjadi saringan yang efektif untuk memilih calon yang berintegritas. Harapan tersebut mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto berkukuh melanjutkan proses seleksi calon pemimpin KPK dan anggota Dewas KPK yang dimulai pada masa pemerintahan Joko Widodo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Jokowi memulai proses seleksi sejak Mei 2024 dengan membentuk panitia seleksi. Lalu panitia seleksi tersebut memulai proses pendaftaran, tes administrasi dan tertulis, asesmen, hingga tes wawancara. Dari berbagai proses itu, terpilih sepuluh nama calon pemimpin KPK dan anggota Dewas KPK. Presiden Jokowi lantas mengirim surat presiden disertai 10 nama calon pemimpin KPK dan anggota Dewas KPK tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah kalangan menilai langkah Presiden Jokowi itu keliru karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi Pasal 27 dan 28D Undang-Undang KPK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun dalam satu periode. Putusan Mahkamah Konstitusi itu juga mengharuskan seleksi calon pimpinan KPK dilakukan oleh presiden dan DPR periode mendatang atau periode 2024-2029.
Setelah Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024, ia lantas mengirim surat presiden terbaru. Isi surat presiden itu adalah sepuluh nama calon pemimpin KPK dan anggota Dewas KPK yang serupa dengan surat presiden terdahulu.
Ketua IM57+ Institute Muhammad Praswad Nugraha mengatakan hanya ada dua poin yang menjadi perhatian lembaganya dalam pemilihan calon pemimpin KPK, yaitu rekam jejak dan kemauan untuk mengusung independensi komisi antikorupsi. “Faktor utama kehancuran KPK hari ini adalah dipilihnya pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak buruk,” kata Praswad, Ahad, 10 November 2024.
Praswad mencontohkan Firli Bahuri yang terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 pada 2019. Padahal Firli memiliki rapor merah dan rekam jejak yang buruk. Saat menjabat Deputi Penindakan di KPK, Firli pernah dinyatakan melanggar kode etik karena bertemu dengan pihak yang beperkara.
Setelah menjabat Ketua KPK, Firli berkali-kali dilaporkan ke Dewan Pengawas karena dugaan pelanggaran kode etik. Tahun lalu, Polda Metro Jaya menetapkan mantan jenderal polisi tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. “Artinya rekam jejak memiliki peran sangat penting. Sedangkan independensi memiliki posisi tidak kalah penting,” ujar Praswad.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, memberi catatan penting terhadap sepuluh nama calon pemimpin KPK dan anggota Dewas KPK yang disodorkan oleh presiden ke DPR. Zaenur berpendapat, KPK sulit menjadi lembaga yang independen jika diisi oleh aparatur negara yang masih aktif.
Zaenur berharap DPR becermin pada pimpinan KPK periode lalu, yang tersandung berbagai kasus dugaan pelanggaran kode etik. Fakta itu menjadi bukti bahwa DPR dalam memilih lima pemimpin KPK periode 2019-2024 mengabaikan rekam jejak buruk calon. Berikut rekam jejak sepuluh calon pemimpin KPK dan anggota Dewas KPK periode 2024-2029.
Sejumlah Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 31 Juli 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Pemimpin KPK:
1. Agus Joko Pramono
- Menyelesaikan pendidikan diploma 3 dan 4 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
- Memperoleh gelar magister akuntansi di Universitas Gadjah Mada pada 2009.
- Terpilih sebagai anggota II BPK periode 2014-2019 dan menjabat Wakil Ketua BPK hingga pensiun pada Agustus 2023.
- Terpilih sebagai anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia periode 2024-2029 pada Maret 2024.
2. Ahmad Alamsyah Saragih
- Ketua Komisi Informasi Pusat periode 2009-2013.
- Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2016-2020.
- Pernah bekerja untuk Asosiasi Permukiman Kooperatif yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme dalam program Community Based Housing Development.
- Pernah bekerja sebagai local governance specialist pada Initiative for Local Governance, The World Bank sejak 2002 hingga 2008.
3. Djoko Poerwanto
- Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sejak 14 Oktober 2023.
- Pernah menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat.
- Pernah mengisi posisi penting di Bareskrim Polri, antara lain Direktur Tindak Pidana Korupsi, Wakil Dirtipidkor, dan Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
4. Fitroh Rohcahyanto
- Jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
- Sempat menjabat Direktur Penuntutan KPK.
- Mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK ke Kejaksaan Agung pada 2023 karena menolak skenario pimpinan KPK mengusut kasus Formula E.
5. Ibnu Basuki Widodo
- Pernah menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
- Sempat menjabat Hakim Tinggi Pemilah Perkara di Mahkamah Agung.
6. Ida Budhiati
- Akademikus dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu periode 2017-2022.
- Anggota KPU RI periode 2012-2017.
- Ketua KPU Jawa Tengah 2008-2012.
- Anggota KPU Jawa Tengah 2003-2006.
7. Johanis Tanak
- Wakil Ketua KPK yang dilantik pada 28 Oktober 2022.
- Meraih gelar doktor program studi Ilmu Hukum di Universitas Airlangga.
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014.
- Pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Jakarta.
- Memperoleh gelar sarjana ekonomi dari Universitas Indonesia.
- Menjabat Komisaris PT Bank DKI sejak 14 Desember 2022.
9. Poengky Indarti
- Aktivis dan akademikus, serta anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2016-2020 dan 2020-2024.
- Lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 1983.
- Salah satu pendiri lembaga Imparsial (The Indonesian Human Rights Monitor) pada 2002.
10. Setyo Budiyanto
- Komisaris jenderal Polri yang saat ini menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian.
- Lulusan Akademi Kepolisian 1989.
- Pernah menjabat Direktur Penyidikan KPK.
- Pernah menjabat Kapolda Nusa Tenggara Timur dan Kapolda Sulawesi Utara.
Panitia seleksi (Pansel) KPK melakukan tes wawancara bagi Calon Pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK di Gedung Setneg, Jakarta, 17 September 2024. TEMPO/Subekti.
Calon Anggota Dewas KPK:
1. Benny Jozua Mamoto
- Ketua Harian Kompolnas 2020-2024.
- Pensiunan Polri dengan pangkat terakhir inspektur jenderal.
- Lulusan Akademi Kepolisian 1977.
- Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional pada 2012-2013.
2. Chisca Mirawati
- Sebagai advokat dan mendirikan Chisca Mirawati, Kanya & Partners (CMKP Law).
- Meraih gelar sarjana hukum di Universitas Padjadjaran Bandung dan Magister Administrasi Bisnis Perbankan & Keuangan di Sekolah Manajemen Maastricht, Belanda.
- Aktif di industri perbankan pada 1991-2018 dengan jabatan terakhir direktur kepatuhan pada sebuah bank swasta nasional.
3. Elly Fariani
- Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2014.
- Pernah menjabat Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, dan Pengawasan BPKP.
- Saat ini menjabat anggota Komite Audit PT Pupuk Indonesia (Persero).
4. Gusrizal
- Saat ini menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan.
- Lulusan program doktor hukum perdata di Universitas Padjadjaran pada 2013.
- Pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
5. Hamdi Hassyarbaini
- Auditor keuangan dan perbankan yang pernah menjabat Kepala Divisi Pengawasan Pasar Modal.
- Anggota Komite Audit Superbank sejak 2023.
- Direktur Utama PT Sentra Bitwewe Indonesia yang bergerak di bidang mata uang kripto sejak 2022.
6. Heru Kreshna Reza
- Komisaris independen di PT Askrindo.
- Auditor Utama Keuangan Negara I di BPK RI periode 2014-2020.
- Meraih gelar magister di Universitas Indonesia pada 1996 dan Institut Pertanian Bogor pada 2006.
7. Iskandar Mz.
- Mantan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri dengan pangkat komisaris besar polisi.
8. Mirwazi
- Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Aceh dengan pangkat komisaris besar polisi.
9. Sumpeno
- Saat ini menjabat hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta.
- Tercatat sebagai aparatur sipil negara dengan pangkat Pembina Utama Golongan IV/e.
- Pernah menjabat hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, dan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.
10. Wisnu Baroto
- Pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
- Pernah menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Ekonomi dan Pidana Khusus pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo