Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Resmi Menjadi Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo Bicara Darurat Sampah hingga Makan Bergizi Gratis

Hasto Wardoyo mengungkap rencananya seusai dilantik sebagai Wali Kota Yogyakarta.

9 Januari 2025 | 14.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta resmi menetapkan pasangan Hasto Wardoyo-Wawan Hermawan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta terpilih , Yogyakarta, 9 Januari 2025. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Hasto Wardoyo-Wawan Hermawan sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Yogyakarta terpilih, Kamis 9 Januari 2025. Penetapan itu digelar melalui rapat Pleno KPU Kota Yogyakarta di sebuah hotel Kota Yogyakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kesempatan itu, Hasto menyampaikan rencananya usai nanti dilantik sebagai pimpinan Kota Yogyakarta. Ia mengatakan akan langsung merealisasikan sejumlah program yang dijanjikan saat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan program nasional, mulai dari persoalan darurat sampah hingga program makan bergizi gratis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Konsep rencana kami untuk menangani persoalan sampah sebagian sudah kami sampaikan kepada rekan-rekan yang bertugas di Pemerintah Kota Yogyakarta agar saat transisi nanti tidak kaget," kata Hasto.

Dalam menangani persoalan darurat sampah di Kota Yogyakarta, Hasto mengatakan tidak ingin lagi ada warga yang direpotkan serta memikirkan hingga mengantre panjang hanya demi membuang sampah. Menurut dia, persoalan sampah yang selama ini ikut mengganggu warga perlu diambil alih penangannya oleh pemerintah kota.

"Kami ingin sampah-sampah itu bisa dijemput ke masing masing kampung karena depo yang ada sekarang sudah tidak muat lagi menampung dan mengganggu pandangan," kata mantan Bupati Kulon Progo itu.

Hasto mengaku telah menghitung dengan kondisi volume sampah di Kota Yogyakarta yang rata-rata mencapai 300 ton per hari, ditambah sampah yang belum terangkut di depo-depo hingga 1.040 ton saat ini harus segera dirampungkan. "Armada truk Pemerintah Kota ada 40 unit yang masing masing bisa mengangkut sekitar 5 ton sampah, jika dikerahkan setiap hari baru bisa mengangkut 200 ton sampah," kata dia.

Sedangkan kemampuan yang dimiliki Kota Yogyakarta untuk mengolah sampah melalui sejumlah teknologi seperti insinerator, kata Hasto, baru 165 ton per harinya. Kota Yogyakarta juta masih harus mengirimkan rata rata 30-50 ton sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.

"Kami akan segera bekerjasama dengan pemerintah kabupaten sekitar untuk membangun TPST," kata mantan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) itu.

Adapun soal program makan bergizi gratis yang sudah dimulai pemerintah pusat Januari 2025 ini, Hasto berencana membuatnya efektif dan efisien. Hasto tak mau terpaku dalam pemberian menu makan bergizi gratis hanya pada daging.

"Program makan bergizi gratis yang kami upayakan di Kota Yogyakarta terpenting mengandung protein hewani, karena situasi kita saat ini ibu dan anak masih banyak kekurangan protein hewani khususnya yang mengandung DHA dan Omega 3 seperti telur dan ikan," kata Hasto.

Terlebih, kata Hasto, dalam program makan bergizi gratis ini Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 100 miliar dari APBD 2025.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto menuturkan, proses penetapan Hasto Wardoyo-Wawan Hermawan sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Yogyakarta sejauh ini lancar dan tak diwarnai dengan gugatan dari lawan saat Pilkada berlangsung. "Kami harapkan dengan kemenangan yang tak diwarnai proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi ini bisa membuat Hasto-Wawan segera dapat bekerja mengabdi untuk rakyat," kata dia.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Arsyosamodro menyatakan Hasto-Wawan ditetapkan sebagai pasangan calon wali kota-wakil wali kota terpilih usai mengantongi 87.485 suara atau 44,40 persen dari total suara sah dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2024.

Harsya melanjutkan, penetapan paslon terpilih dilakukan hari ini karena nihil gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Yogyakarta. "Satu hari setelah penetapan ini akan diproses oleh DPRD kota Yogyakarta sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku," kata Harsya.

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus