Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Respons Istana hingga Dasco Soal Masyarakat Sipil Tolak RUU TNI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa pihaknya memahami munculnya gerakan penolakan terhadap pembahasan RUU TNI dari masyarakat.

18 Maret 2025 | 07.39 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja Komisi VI DPR RI membahas RUU BUMN di gedung DPR RI, Jakarta, 1 Februari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja Komisi VI DPR RI membahas RUU BUMN di gedung DPR RI, Jakarta, 1 Februari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sedang mengakselerasi pembahasan revisi Undang-undang TNI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada kemungkinan RUU TNI itu bisa dibawa dan disahkan dalam rapat paripurna pekan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Percepatan pembahasan rancangan perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu direspons oleh publik. Muncul gelombang penolakan terhadap pembahasan RUU TNI itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Misalnya, yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka menggalang petisi secara daring untuk menyatakan penolakannya terhadap RUU TNI, yang dinilai berpotensi mengembalikan dwifungsi militer.

Penolakan terhadap RUU TNI juga disampaikan oleh belasan tokoh pegiat HAM dan demokrasi, akademisi, cendekiawan, hingga aktivis dari lembaga nonpemerintah.

Sejumlah perwakilan pemerintah dan DPR merespons gelombang penolakan terhadap RUU TNI itu. Berikut sederet tanggapan pemerintah dan DPR yang dirangkum Tempo.

1. Presiden Pabowo Subianto 

Kepala negara meminta kepada masyarakat untuk tidak kebablasan dalam berdemokrasi, ihwal polemik revisi UU TNI. Sikap Prabowo ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Demokrasi boleh, tapi juga ya enggak boleh kebablasan,” kata Prasetyo kepada awak media saat ditemui di kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Maret 2025.

Istana menilai, poin penting dalam proses demokrasi adalah menyalurkan semangat yang membangun. Dia berujar, bahwa energi yang dilahirkan dari pembahasan terkait RUU TNI itu semestinya positif.

Menurut dia, masyarakat perlu mengurangi semangat yang bertendensi negatif dan menimbulkan kontradiktif. “Apa pun dianggap kontra, apa yang dikerjakan dianggap selalu tidak baik, tidak benar. Belum juga mulai bekerja, sudah dicurigai, kan agak susah kalau seperti itu,” katanya.

Meski begitu, dia menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap segala masukan dan aspirasi dari elemen masyarakat. Menurut dia, polemik penolakan pembahasan RUU TNI belakangan ini sebagai bagian dari dialektika berdemokrasi dan pembelajaran bagi negara.

2. Pimpinan DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa pihaknya memahami munculnya gerakan penolakan terhadap pembahasan RUU TNI dari masyarakat. Namun, Dasco mengimbau agar sikap itu dibarengi dengan kejelian dalam mencerna informasi yang beredar di media sosial.

"Penolakan di media sosial itu substansi dan masalah dari pasal yang ada tidak sesuai dengan yang dibahas," kata Dasco dalam konferensi pers di komplek Parlemen Senayan, Senin, 17 Maret 2025.

Dasco mengatakan dalam prosesnya hanya ada tiga pasal yang diakomodasi masuk ke dalam revisi UU TNI. Ketiga Pasal itu adalah Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53.

Menurut Dasco, secara prinsip dan tujuan, pembahasan ketiga pasal itu dilakukan sebagai bentuk penguatan internal TNI serta upaya mengakomodasi ketentuan yang ada di peraturan instansi lain. Misalnya ihwal penempatan militer aktif di sejumlah jabatan sipil. "Bahwa kemudian ada berkembang tentang dwifungsi, saya rasa kalau sudah lihat pasalnya akan lebih paham," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

3. Komisi I DPR

Anggota komisi bidang pertahanan Tubagus Hasanuddin mengatakan, bahwa pihaknya menghormati segala bentuk aspirasi masyarakat terhadap revisi UU TNI ini. "Saya pikir ini sebuah proses demokrasi, masukan-masukan, dan sebagainya. Kami menghormati itu," kata politikus PDIP merespons adanya petisi penolakan RUU TNI dari masyarakat, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.

Hanin Marwah dan Andi Adam berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus