Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Ribuan Keping E-KTP Tercecer di Kebun Bambu Cikande, Serang

Ribuan keping e-KTP ditemukan tercecer di kebun bambu kawasan Cikande, Kabupaten Serang.

12 September 2018 | 11.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas kepolisian merapikan barang bukti KTP elektronik yang rusak saat gelar perkara kasus KTP elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 28 Mei 2018. Polres Bogor telah melakukan penyelidikan dengan mengamankan barang bukti satu dus dan seperempat karung KTP-el yang rusak serta meminta keterangan Kemendagri, penjaga gudang, sopir serta penanggung jawab ekspedisi. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP ditemukan tercecer di kebun bambu di kawasan Cikande, Kabupaten Serang. Ribuan e-KTP itu ditemukan dalam kardus dan karung di Kampung Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi temuan KTP elektronik tersebut, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mengaku pihaknya sudah menerima laporan pada Senin, 10 September 2018. “Saya bersama Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang langsung datang ke Koramil Cikande, tempat barang-barang tersebut diamankan,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa, Rabu, 12 September 2018.

Asep mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, total KTP elektronik yang ditemukan sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK). Sebanyak 2.910 keping tersebut terdiri atas 513 KTP manual (KTP lama, bukan KTP elektronik) dan 111 KTP elektronik rusak secara fisik.

Asep Saepudin menegaskan sejumlah KTP elektronik yang ditemukan tersebut sudah tidak berlaku (tidak aktif). “Kami akan uji semua KTP-el untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian,” kata Asep.

Asep memastikan semua barang yang ditemukan adalah produk Disdukcapil Kabupaten Serang. Namun sudah tidak berlaku karena sudah ada pergantian dengan produk baru untuk penduduk yang bersangkutan.

“Setelah pengecekan data, kami melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Kecamatan Cikande untuk mendapatkan penjelasan penyebab barang-barang tersebut tercecer dan ditemukan warga hingga diamankan pihak Koramil Cikande,” katanya.

Sebelumnya, ribuan keping e-KTP ditemukan warga Kampung Banjarsari RT 01 RW 03 Cikande, Kabupaten Serang. Penemuan tersebut sempat membuat geger warga setempat lantaran e-KTP tersebut ditemukan di tempat pembuangan sampah dan semak belukar di wilayah tersebut.

Kapolsek Cikande Komisaris Kosasih menyatakan ribuan keping e-KTP itu ditemukan oleh seorang warga pada Senin kemarin. Ribuan KTP itu sengaja dibuang di lokasi tersebut. “Setelah ditemukan, KTP elektronik tersebut kemudian dibawa oleh pihak Kodim dan pegawai Disdukcapil Pemkab Serang,” ujar Kosasih.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus