Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Ringan Sanksi Lili Pintauli

Rangkuman berita sepekan.

4 September 2021 | 00.00 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti sidang etik dengan agenda pembacaan putusan oleh Dewan Pengawas KPK disiarkan secara daring, di gedung KPK, Jakarta, 30 Agustus 2021.  TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti sidang etik dengan agenda pembacaan putusan oleh Dewan Pengawas KPK disiarkan secara daring, di gedung KPK, Jakarta, 30 Agustus 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melanggar kode etik kategori berat. Ia terbukti berkomunikasi dengan pihak beperkara di komisi antirasuah, yaitu Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial. Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan Lili juga menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi.

Lili diberi sanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. “Majelis berpendapat bahwa cukup memadai dipotong gaji,” kata Tumpak, Senin, 30 Agustus lalu. Dewan Pengawas KPK menyatakan Lili tidak menerima gratifikasi atau bersepakat menghentikan perkara. Menurut Tumpak, Lili menerima putusan tersebut.

Kasus ini bermula dari pengusutan perkara jual-beli jabatan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang melibatkan Syahrial. Lili ditengarai menginformasikan perkembangan kasus itu kepada Syahrial. Tiga pegawai KPK, yaitu Direktur Pembinaan Jaringan Antar Komisi dan Instansi Sujanarko serta dua penyidik senior, Novel Baswedan dan Rizka Anungnata, melaporkan tindakan Lili itu ke Dewan Pengawas.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri

Hussein Abri

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus