Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Hilang Jejak Bung Besar di Padang

Rumah singgah Bung Karno di Padang dihancurkan. Pemilik dan pemerintah kota mengaku tak tahu status bangunan cagar budaya.

23 Februari 2023 | 00.00 WIB

Lokasi eks rumah singgah Bung Karno di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Padang, Sumatera Barat, 20 Februari 2023. TEMPO/Fachri Hamzah
Perbesar
Lokasi eks rumah singgah Bung Karno di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Padang, Sumatera Barat, 20 Februari 2023. TEMPO/Fachri Hamzah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Rumah singgah Bung Karno di Padang dihancurkan oleh pemilik untuk dijadikan restoran.

  • Disebut pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya.

  • Keputusan membangun rumah replika tak didukung data rumah asli.

Pekik merdeka menggema di satu sudut Padang, Senin, 20 Februari 2023. Puluhan anak muda berbendera Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berunjuk rasa di Jalan Ahmad Yani Nomor 12. Mereka memprotes pembongkaran rumah di lokasi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Di sana, 81 tahun lalu, Bung Karno pernah bermukim. Dari sana, Bung Besar bergerak ke berbagai pelosok Sumatera Barat untuk menyiarkan antikolonialisme. Namun rumah yang merupakan bangunan cagar budaya itu telah rata dengan bumi. Pemiliknya merobohkannya pada 24 Januari 2023 untuk dijadikan rumah makan tiga lantai. Kini tersisa lahan kosong yang dikelilingi pagar seng setinggi 2 meter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pengunjuk rasa memungut tiga batu sisa bangunan rumah singgah Bung Karno itu dan meletakkannya di pintu masuk rumah dinas Wali Kota Padang Hendri Septa, yang berlokasi tepat di seberangnya. "Terjadi pembodohan sejarah di Padang," kata Pandu Putra Utama, koordinator aksi, di lokasi.

Demonstrasi mahasiswa dari GMNI memprotes pembongkaran rumah singgah Bung Karno di Padang, Sumatera Barat, 20 Februari 2023. TEMPO/Fachri Hamzah

Sepenggal Kisah Bung Karno

Masa di Padang merupakan lembar yang kerap terlewatkan dalam babad Sang Proklamator. Fase ini berlangsung antara masa pembuangan di Bengkulu dan persiapan kemerdekaan di Jakarta. 

Pada awal 1942, satu per satu wilayah Hindia Belanda jatuh ke tangan Jepang. Sukarno, yang saat itu diasingkan di Bengkulu—sebelumnya di Ende, Flores—hendak diboyong Belanda mengungsi ke Australia. Rencananya, rombongan berangkat dari Padang. Namun pantai barat Sumatera telah dikuasai kapal-kapal selam Jepang yang menghabisi setiap kapal yang lewat. Belanda pun ngacir naik pesawat dan meninggalkan tahanan mereka. 

Bung Karno tinggal untuk sementara waktu di Padang, tepatnya di rumah di Jalan Belantung Kecil—kini Jalan Jenderal Ahmad Yani—di Kelurahan Padang Pasir, mulai Maret 1942. Ada yang menyebutkan Sukarno tinggal selama tiga bulan, ada yang bilang lima bulan, sebelum ia kembali ke Jakarta.

Dalam biografinya, Penyambung Lidah Rakyat karya Cindy Adams, Bung Besar mengatakan rumah itu milik sahabatnya, Dokter Waworuntu. Sejarawan Hasril Chaniago menyebutkan rumah itu sejatinya punya Achmad Arif Datuak Rajo Urang, demang atau kepala distrik di Padang yang menyewakannya sebagai rumah dinas dokter hewan dan pegawai pemerintah Belanda itu.

Rumah Singgah Bung Karno sebelum dibongkar di Padang, Sumatera Barat. Dokumentasi Detik

Achmad Arif kemudian mewariskan rumah itu kepada putrinya, Erna Irdam, yang lebih dikenal dengan Ema Idham. Ema memiliki putra, Arif Arryman, ekonom yang menjabat komisaris PT Telkom saat tutup usia pada 2010. Arif-lah yang menceritakan sejarah rumah itu kepada Hasril. "Karena itu, saya yakin memang rumah itu pernah disinggahi Sukarno," kata Ketua Yayasan Kebudayaan Minangkabau itu. 

Keterangan serupa disampaikan Amri, Ketua RT 01 RW 01, Kelurahan Padang Pasir. Pria yang telah menjadi ketua RT selama tiga dekade ini mengatakan rumah yang berlokasi di tengah kota—kurang dari 1 kilometer ke kantor Gubernur dan Bank Indonesia Sumatera Barat—itu telah empat kali berganti pemilik. "Awalnya dibeli Fauzi Bahar (Wali Kota Padang periode 2004-2014) dari Ema Idham, lalu dijual lagi ke orang lain," kata Amri, 65 tahun.

Rumah seluas 290 meter persegi di lahan 800 meter persegi itu terdiri atas tiga kamar tidur. Ukuran masing-masing kamar sekitar 20 meter persegi. Amri pernah tinggal di sana selama tiga bulan atas permintaan Ema Idham untuk menjaga propertinya. "Suasananya sangat nyaman," kata dia.

Pada 2004, tersiar kabar bahwa Presiden Megawati Soekarnoputri hendak menyambangi rumah tersebut. Amri dan rekan-rekannya sempat mempersiapkan lingkungan untuk menyambutnya. "Tapi tidak jadi," ujar Amri.

Dia terlambat mengetahui pembongkaran rumah tersebut. Akhir bulan lalu, satu unit kendaraan berat berada di lokasi. "Pas saya datang, atap rumahnya sudah tak ada," ujarnya.

Hendak Dijadikan Restoran

Bangunan itu seharusnya dilindungi negara. Rumah singgah Bung Karno ditetapkan sebagai bangunan bersejarah lewat Surat Keputusan Wali Kota Padang Nomor 3 Tahun 1998 dan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat dengan Nomor Inventaris 33/BCB-TB/A/01/2007. Sebutannya, Rumah Ema Idham.

Soehinto Sadikin, pemilik sejak 2017, mengaku tak tahu-menahu soal status cagar budaya tersebut. "Karena tak ada tanda-tandanya," kata dia di lokasi, Selasa, 21 Februari 2023. 

Menurut dia, pembongkaran itu sesuai dengan prosedur keterangan rencana kota (KRK) yang dilansir Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kota Padang. “KRK menjelaskan bahwa di lokasi ini bisa dibangun restoran," kata Soehinto. "Karena kami melihat di sini boleh dibangun, ya, tentu dirobohkan."

Rencana Soehinto membangun rumah makan tiga lantai di bekas rumah singgah Bung Karno itu terhenti, setidaknya untuk sementara. "Karena ini cagar budaya, kami perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang," kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislopa, menyesalkan hancurnya bangunan bersejarah tersebut. Dia mengaku tak tahu pemilik membongkarnya. Soal ketiadaan tanda pemberitahuan, Yopi mengatakan memang banyak bangunan cagar budaya yang tak lagi dilengkapi dengan plang informasi seusai gempa Padang pada 2009.

Yopi mengatakan permasalahan ini sudah menemui titik temu hasil mediasi pemilik, perwakilan Direktorat Jenderal Kebudayaan, dan Wali Kota Hendri Sapta. “Pemilik menyanggupi untuk membangun kembali bangunan tersebut dengan bentuk yang sama dan tetap menghidupkan kisah sejarah Bung Karno,” ujar Yopi.

Dia berjanji Pemerintah Kota Padang akan meningkatkan pengawasan supaya kejadian seperti ini tak terulang. “Kami akan sosialisasi bangunan cagar budaya dan memberikan plang,” kata dia.

#Info Pendidikan 5.1.1-Roboh Setelah 93 Tahun

Pembangunan Kembali Bukan Solusi

Albert Indra Lukman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat, menilai Pemerintah Kota Padang lalai melindungi bangunan cagar budaya seperti yang diatur Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Dia juga tak mempercayai pernyataan pemerintah kota yang tak mengetahui rencana pembongkaran. "Sebab, pemilik punya keterangan rencana kota," ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Padang ini.

Ketua Kehormatan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Sumatera Barat, Yulsi Munir, sanksi akan keautentikan replika rumah Bung Karno. "Pendokumentasian cagar budaya harus detail. Tidak bisa menerka-nerka," kata dia. Yulsi telah menemui pemilik lama untuk mendapatkan gambaran bentuk rumah. Namun mereka tak bisa memberi penjelasan secara detail. 

Kalaupun terbangun, Yulsi melanjutkan, dia mempertanyakan status rumah replika tersebut. "Bagian apa yang jadi cagar budaya?" ujarnya. "Jangan bangunan itu nanti jadi pembohongan sejarah."

REZA MAULANA | FACHRI HAMZAH (PADANG)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Mohammad Reza Maulana

Mohammad Reza Maulana

Bergabung dengan Tempo sejak 2005 setelah lulus dari Hubungan Internasional FISIP UI. Saat ini memimpin desk Urban di Koran Tempo. Salah satu tulisan editorialnya di Koran Tempo meraih PWI Jaya Award 2019. Menikmati PlayStation di waktu senggang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus