Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kedatangan Presiden Joko Widodo ke Aceh disinyalir menjadi penyebab dirobohkannya Rumoh Geudong yang merupakan situs pelanggaran HAM berat yang terjadi selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989-1998 di Kabupaten Pidie, Aceh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penghancuran Rumoh Geudong dilakukan pada 19-21 Juni 2023 lalu dengan diawasi langsung oleh personel dari Polri dan TNI. Perobohan tersebut kemudian disesalkan berbagai kalangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan penghancuran bangunan tersebut menjadi pertanyaan mengenai komitmen negara dalam menangani pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Dengan menghancurkan Rumoh Geudong berarti menghancurkan bukti sejarah pernah adanya kejahatan serius di Kabupaten Pidie, Aceh,” kata Usman.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, mengatakan perobohan Rumoh Geudong merupakan keinginan warga setempat yang ingin menyudahi trauma akibat peristiwa berdarah tersebut.
“Selanjutnya, kami akan membangun masjid yang dapat digunakan para jamaah salat sekaligus mendoakan sesuatu yang baik kepada para korban HAM di Rumoh Geudong ini,” kata dia seperti dikutip dari pidiekab.go.id,
Kendati demikian, pada 13 Juni 2023 lalu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan pemerintah akan merehabilitasi fisik bangunan Rumoh Geudong, bukan menghancurkannya.
“Kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak akan ditutup dan terkait pembuktian masih terus berjalan di pengadilan. Dengan demikian pemerintah akan merehabilitasi fisik sekaligus sosial. Namun untuk detail dan totalnya belum tahu persis, itu nanti akan diumumkan presiden,” ujarnya.