Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

RUU Terorisme, Wiranto: Pelibatan TNI Bukan Hal Baru

Wiranto meminta agar masyarakat tak perlu lagi meributkan soal pelibatan TNI dalam RUU Terorisme.

16 Maret 2018 | 08.36 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto usai bertemu Menteri Dalam Negeri Australia Peter Craig Dutton di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 5 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto usai bertemu Menteri Dalam Negeri Australia Peter Craig Dutton di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 5 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan alasan keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Pelibatan TNI itu diatur dalam RUU Terorisme dan sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami menyusun UU, merevisi UU, maka revisinya juga harus mengisyaratkan melawan terorisme dengan cara total. Kalau total berarti polisi diperkuat dengan TNI enggak masalah," kata Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pansus RUU Terorisme akhirnya memutuskan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme akan diserahkan kepada presiden melalui peraturan presiden. Hal tersebut telah disepakati oleh DPR dan pemerintah pada Senin, 12 Maret 2018. Poin pelibatan TNI sempat menjadi perdebatan panjang dalam pembahasan di pansus.

Wiranto mengatakan, unsur pelibatan TNI bukan wacana baru dalam RUU Terorisme. Pelibatan ini dinilai sebagai bagian dari perlawanan total Indonesia dalam menangani terorisme.

Apalagi, kata Wiranto, Indonesia sudah sangat maju dalam menanggulangi terorisme dan melakukan kerja sama dengan banyak negara. Bahkan, menurut Wiranto, Indonesia menjadi pelopor dalam rangka mengajak negara lain melakukan kerja sama dalam penanggulangan terorisme. Misalnya, dia menyebutkan dengan cara memotong jalur logistik atau pendanaan terorisme itu. "Karena terorisme itu tidak mengenal batas negara dan tatkala dia melakukan aksinya, korbannya juga membabibuta, polisi juga, TNI juga, masyarakat juga, perempuan, bisa jadi korban terorisme," ujarnya.

Karena itu, Wiranto meminta masyarakat untuk sadar bahwa teroris melaksanakan aksinya yang total perlu dilawan dengan cara yang total. "Tidak ada satu negara pun dapat melawan terorisme yang bersifat internasional," kata dia.

Menurut Wiranto, masyarakat juga sebetulnya dilibatkan dalam penanggulangan terorisme. Misalnya, laporan masyarakat kepada RT atau RW setempat jika melihat seseorang yang mencurigakan. Hal itu, kata dia, menunjukkan adanya early warning system atau pendeteksi dini kepada aparat keamanan. Sehingga, Wiranto meminta agar masyarakat tidak perlu mempersoalkan keterlibatan TNI. "Jadi, jangan diributkan, enggak perlu dipermasalahkan karena seluruh dunia juga menganut ini. Sekarang UU itu sedang diselesaikan," kata Wiranto.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus