Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah, mendukung sepenuhnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dalam konteks pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. PDIP meyakini penambahan tarif PPN untuk mendukung program percepatan atau quick wins pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Said mengatakan pembahasan APBN 2025 antara pemerintah dan DPR sudah menyepakati target pendapatan negara, dengan asumsi pemberlakukan PPN 12 persen untuk mendukung Prabowo merealisasi program strategisnya. Misalnya, Makan Bergizi Gratis yang membutuhkan dana sekitar Rp 71 Triliun, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Rp 3,2 triliun, Pembangunan Rumah Sakit Lengkap di Daerah Rp. 1,8 triliun, pemeriksaan penyakit menular (TBC) Rp. 8 triliun, Renovasi Sekolah Rp 20 triliun, Sekolah Unggulan Terintegrasi Rp. 2 triliun, dan Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa Rp 15 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rapat kerja antara para kementerian koordinator bidang pangan dengan badan anggaran DPR pada 2 Desember 2024, juga disampaikan pada tahun pemerintah menargetkan swasembada beras. “Dengan demikian, program program diatas sesungguhnya sejalan dengan agenda PDI Perjuangan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta mendorong program kesehatan yang inklusif,” kata Said melalui keterangan tertulis pada Selasa, 24 Desember 2024.
PDIP, kata Said, berkomitmen untuk mengawal dan mengamankan demi suksesnya Program Quick Win diatas melalui dukungan terhadap APBN 2025. Dalam keterangan yang sama, Said menyinggung adanya saling serang antar kelompok politik terkait dengan rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
“Kami melihat hal itu mengarah pada situasi yang kontraproduktif. Padahal energi bangsa ini kita perlukan untuk bersatu, menghadapi tantangan ekonomi 2025 yang tidak mudah,” kata Ketua Banggar DPR itu.
Said kemudian menegaskan bahwa Kenaikan PPN sesungguhnya bukan peristiwa yang datang seketika. Sebelum 1 April tahun 2022 tarif PPN berlaku 10 persen. Setelah Undang Undang No 7 tahun 2021 berlaku, maka diatur pemberlakuan kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen per 1 April 2022, dan selanjutnya 1 Januari 2025 tarif PPN menjadi 12 persen,
Sebelumnya pihak yang cekcok mengenai kenaikan PPN menjadi 12 persen ini merupakan petinggi PDIP dan Partai Gerindra, yang dipimpin oleh Prabowo. Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani mewanti-wanti dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Dia menyarankan agar pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk para pakar, terhadap potensi yang bisa ditimbulkan atas kebijakan itu.
Puan, melalui keterangan tertulis pada Kamis lalu, tak menyangkal bahwa kenaikan PPN 12 persen sejalan dengan amanat UU HPP. Namun, dia mengatakan, dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi harus dihitung.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo juga mengkritik kebijakan pemerintah yang bersikukuh tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen. Menurut Mantan Gubernur Jawa Tengah ini, kebijakan tersebut bisa membuat rakyat semakin sulit di tengah situasi perekonomian yang tak menentu.
"Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen ini bisa membuat ngilu sedikit kehidupan rakyat. Dengan angka ini, Indonesia menjadi negara dengan PPN tertinggi di ASEAN bersama Filipina," kata Ganjar dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @ganjar_pranowo, Kamis, 19 Desember 2024.
Gerindra Sebut PDIP Inisiator PPN 12 Persen
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bahtra Banong, menyebut PDIP seperti lempar batu sembunyi tangan. Bahtra menjelaskan bahwa ketua panja mengenai kenaikan PPN 12 persen pada waktu itu adalah kader PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel.
Oleh sebab itu, ia mengatakan, sikap PDIP saat ini yang memiliki sentimen negatif terhadap keputusan pemerintah Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal kenaikan PPN merupakan hal yang tidak layak diperlihatkan kepada publik.
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus membantah tudingan bahwa fraksi partainya yang mengusulkan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Dia mengatakan, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen melalui pengesahan UU HPP, bukanlah atas dasar inisiatif fraksi PDIP.
Dia menyatakan, pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintahan Joko Widodo pada periode lalu. PDIP, kata dia, sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, kemudian ditunjuk sebagai Ketua Panja.
"Jadi, salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah dan melalui Kementerian Keuangan," kata Deddy melalui keterangan tertulis, pada Ahad, 22 Desember 2024.