Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sekjen Golkar Nilai Pilkada Butuh Formulasi Baru: Opsinya Tak Tunggal

Golkar tengah mengkaji beragam opsi untuk pelaksanaan pilkada.

20 Desember 2024 | 07.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji menilai bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada memang membutuhkan formulasi yang baru. Dia berujar bahwa formula baru itu tak hanya Pilkada dipilih DPRD, melainkan ada beberapa opsi lain yang bisa digunakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Banyak opsinya, bisa saja memang dipilih DPRD dengan penyempurnaan. Bisa juga pemilihan secara langsung dengan penyempurnaan," kata Sarmuji saat berdialog di acara AMPI DPP Golkar, di Jakarta pada Kamis, 19 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Sarmuji mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan pelaksanaan Pilkada di Indonesia akan serupa dengan yang diterapkan Amerika Serikat. Golkar, ujarnya, juga menilai pelaksanaan Pilkada berdekatan dengan pemilu lokal bisa menjadi opsi yang lain.

"Mungkin saja akan ada pemilu lokal, itu memilih legislatif DPRD Kabupaten atau Kota dan DPRD Provinsi," kata Sarmuji.

Menurut Sarmuji, partai beringin sudah mulai mengkaji berbagai opsi tersebut. Tak hanya soal pelaksanaan Pilkada, Golkar sedang mengkaji secara menyeluruh sistem politik Tanah Air.

"Jadi bukan hanya sistem Pemilukada, tapi sistem kepartaian, sistem pileg, bahkan hubungan antara pusat dan daerah perlu kami kaji," kata Sarmuji.

Dia memastikan ke depan akan ada kelanjutan yang insentif terhadap kajian sistem politik tersebut. Sarmuji mengatakan bahwa partainya bakal merumuskan opsi terbaik untuk sistem politik yang bisa menyejahterakan masyarakat Indonesia.

Karena itu, Sarmuji mengatakan bahwa per hari ini Partai Golkar belum menyimpulkan pelaksanaan Pilkada di masa mendatang dilakukan dengan proporsional tertutup. Termasuk ihwal kepastian Pilkada dipilih kembali oleh DPRD. "Kami harus tidak berhenti me-review, tidak ada satu sistem pun yang cocok untuk segala zaman," kata dia.

Wacana perubahan sistem pilkada langsung menjadi oleh DPRD sebelumnya diungkap oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai sistem pilkada langsung tidak efisien dan menghabiskan banyak biaya.

Prabowo mengeluhkan anggaran negara ataupun biaya politik pasangan calon yang dihabiskan dalam pilkada langsung. “Sekali memilih anggota DPR-DPRD, ya, sudah DPRD itulah (yang) memilih gubernur, bupati, wali kota,” kata Prabowo di acara HUT Golkar pada Kamis, 12 Desember lalu. “Begitu banyak ketua umum partai malam ini (yang hadir), sebetulnya bisa kita putuskan malam ini juga."

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan opsi perubahan sistem pilkada akan menjadi pertimbangan dalam perubahan Undang-Undang Pilkada. Perubahan Undang-Undang Pilkada itu menjadi satu paket dengan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan DPR yang menyiapkan naskah akademik dan draf revisi undang-undang tersebut. “Kami masih menunggu DPR mengajukan RUU-nya,” kata Supratman.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan usulan Presiden Prabowo tersebut merupakan masukan penting dalam menyusun revisi undang-undang paket politik. Dalam penyusunan draf undang-undang, kata dia, DPR akan mengevaluasi pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 lebih dulu.

“Kami ingin mengambil posisi bahwa revisi terhadap paket undang-undang politik yang di dalamnya terdapat bab tentang pemilu, pilkada, parpol, dan hukum acara sengketa pemilu dibuat jauh hari sebelum 2029 agar kami punya waktu yang panjang dan mendalam terhadap perumusan itu,” kata Rifqi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus