Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus melakukan upaya percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN). Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 109 Tahun 2020, dari total 201 PSN, 48 di antaranya berupa sektor pembangunan bendungan. Salah satunya Bendungan Bener yang berlokasi di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pelaksanaannya, proyek bendungan tersebut dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurut Menteri PUPR, Basuki, total anggaran sektor bendungan di 2020 sebesar Rp 18,52 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk melanjutkan 49 program bendungan yang hingga saat ini sedang berjalan konstruksinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Basuki, pembangunan infrastruktur bendungan atau pun embung bertujuan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing. Pun sebagai usaha pemerataan hasil-hasil pembangunan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Terkhusus pada bendungan dimaksudkan supaya pasokan air ke pertanian terpenuhi.
“Pembangunan bendungan diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri Basuki dikutip Tempo.co dari laman pu.go.id.
Beberapa proyek pembangunan bendungan yang sedang berjalan di antaranya Bendungan Kuwil di Sulawesi Utara, Cipanas di Jawa Barat, Way Sekampung di Lampung, Pamukkulu di Sulawesi Selatan, Way Apu di Maluku. Di sisi lain, berdasarkan Laporan Komite Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Semester I Tahun 2021, terdapat 15 proyek Bendungan yang masih terkendala masalah izin dan sengketa lahan, serta sosial. Salah satunya, yaitu pada Bendungan Bener.
Menukil Perpres RI Nomor 109 Tahun 2020, berikut daftar 48 pembangunan bendungan yang sedang digarap dalam Proyek Strategis Nasional era Pemerintahan Jokowi:
- Bendungan Marangkayu (Kalimantan Timur)
- Bendungan Kuningan (Jawa Barat)
- Bendungan Bendo (Jawa Timur)
- Bendungan Gongseng (Jawa Timur)
- Bendungan Tukul (Jawa Timur)
- Bendungan Pidekso (Jawa Timur)
- Bendungan Tugu (Jawa Timur)
- Bendungan Karalloe (Sulawesi Selatan)
- Bendungan Keureuto (Aceh)
- Bendungan Tapin (Kalimantan Selatan)
- Bendungan Paselloreng (Sulawesi Selatan)
- Bendungan Lolak (Sulawesi Utara)
- Bendungan Bintang Bano (NTB)
- Bendungan Karian (Banten)
- Bendungan Rukoh (Aceh)
- Bendungan Way Sekampung (Sulawesi Utara)
- Bendungan Kuwil Kawangkoan (Sulawesi Utara)
- Bendungan Ladongi (Sulawesi Tenggara)
- Bendungan Ciawi (Jawa Barat)
- Bendungan Sukamahi (Jawa Barat)
- Bendungan Leuwikeris (Jawa Barat)
- Bendungan Cipanas (Jawa Barat)
- Bendungan Tiga Dihaji (Sumatera Selatan)
- Bendungan Semantok (Jawa Timur)
- Bendungan Pamukkulu (Sulawesi Selatan)
- Bendungan Bener (Jawa Tengah)
- Bendungan Sadawarna (Jawa Barat)
- Bendungan Tiro (Aceh)
- Bendungan Lausimeme (Sumatera Utara)
- Bendungan Sidan (Bali)
- Bendungan Marga Tiga (Lampung)
- Bendungan Bagong (Jawa Timur)
- Bendungan Randugunting (Jawa Tengah)
- Bendungan Mbay (NTT)
- Bendungan Bulango Ulu (Gorontalo)
- Bendungan Napunggete (NTT)
- Bendungan Temef (NTT)
- Bendungan Way Apu (Maluku)
- Bendungan Meninting (NTB)
- Bendungan Tamblang (Bali)
- Bendungan Beringin Sila (NTB)
- Bendungan Tiu Suntuk (NTB)
- Bendungan Manikin (NTT)
- Bendungan Jlantah (Jawa Tengah)
- Bendungan Jragung (Jawa Tengah)
- Bendungan Sepaku Semoi (Kalimantan Timur)
- Bendungan Budong-budong (Sulawesi Barat)
- Bendungan Ameroro (Sulawesi Tenggara)
HARIS SETYAWAN