Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Setelah Bekasi, Pangandaran-Banyumas Digoyang Gempa dari Laut

BMKG menyatakan gempa dari laut itu tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

11 Desember 2019 | 00.30 WIB

BMKG melalui akun Twitternya melaporkan terjadinya gempa bumi di wilayah Aceh, Pangandaran, dan Talaud pada 1 Januari 2019.
Perbesar
BMKG melalui akun Twitternya melaporkan terjadinya gempa bumi di wilayah Aceh, Pangandaran, dan Talaud pada 1 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bandung - Setelah di Kabupaten Bekasi siang tadi, gempa tektonik menggoyang wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa malam 10 Desember 2019. Gempa pada pukul 22:45:39 WIB itu terukur berkekuatan 4,5 dalam skala Magnitudo.

BMKG menyatakan gempa dari laut itu tidak berpotensi menimbulkan tsunami. "Gempa tepatnya berada di laut pada jarak 68 kilometer tenggara Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat," ujar Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang Hendro Nugroho lewat keterangan tertulis, Selasa malam. 

Dia menerangkan, pusat gempa bumi terletak pada koordinat 8,32 LS - 108,54 BT. Sumber gempa berkedalaman 63 kilometer atau tergolong kedalaman menengah. "Gempa akibat aktivitas zona subduksi di selatan Pulau Jawa  di mana lempeng Indo-Australia menyelusup menunjam ke bawah lempeng Eurasia," kata Hendro.

Dampak gempa berupa guncangan terasa di wilayah Pangandaran, Cilacap, dan Banyumas dengan Skala Intensitas II MMI. Hingga berita ini dibuat, belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempa bumi tersebut. "BMKG meminta masyarakat tetap tenang," kata Hendro lagi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Zacharias Wuragil

Zacharias Wuragil

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus