Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Setelah Goncangan Gamalama

Gunung Gamalama meletus, sebagian mengungsi ke keraton Ternate. Penduduk melakukan doa sambil berkeliling pulau. Menganggap gunung telah dinodai anak muda.

27 September 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEANTERO penduduk Kota Ternate ingat benar pesan orang tua-tua dulu: bila terjadi apa-apa hanya ada dua tempat berlindung. Yaitu di Keraton Sultan Ternate dan satu lagi di masjid yang terdapat di kompleks keraton itu. Itu cerita dulu, meski ketika Gunung Gamalama meletus awal September lalu penduduk memang ada juga yang berpaling ke alamat keraton. Sedang masjid yang ada di situ hanya dilewati, sebab bangunannya sudah sejak lama cuma tinggal kerangka, tidak terurus lagi. Selebihnya mereka mengungsi ke Pulau Tidore, Oba, Makian, Jailolo dan Sahu. Pada minggu pertama sejak Gamalama meletus, tercatat tak kurang dari 50 ribu jiwa yang mengungsi dari Pulau Ternate, tempat gunung itu. Pulau ini terdiri dari 31 desa dalam dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kota Ternate dengan penghuni 45 ribu jiwa dan Kecamatan Pulau Ternate dengan penduduk 22 ribu jiwa. Kota Ternate yang terletak di pantai timur -- 7 km dari kawah Gamalama yang sedang menggelegak itu -- sebenarnya terbilang daerah aman (lihat peta). Namun dari daerah inilah jumlah pengungsi paling banyak. Juru selamat kota ini agaknya adalah sepotong bukit kecil di tepi kepundan. Sehingga arus lahar terhalang ke jurusan kota. Namun kota ini toh tak bebas dari serangan abu. Gunung Gamalama pertama kali meletus pada 1882. Dibanding dengan letusan pada 1962 yang abunya mengandung 56% pasir silikat, maka pada letusan kali ini abu Gamalama mengandung hampir 80% pasir silikat. Abu ini berbahaya bagi mata dan saluran pernapasan terutama amat gawat bila menyerang anak-anak. Bisa dibayangkan betapa paniknya penduduk waktu dilanda awan abu itu. Tapi ketika suasana masih remang-remang diliputi abu kelabu itu, ada seorang pejabat pemerintah setempat memberitahukan penduduk bahwa persoalan Gunung Gamalama sedang diurus polisi. Maksudnya? Ia bercerita bahwa di dekat kawah gunung itu dulu ada tempat yang biasa diziarahi, dan kalangan anak muda rupanya ada yang berbuat kurang senonoh di sono. Nah, siapa itu anak muda yang bikin amarah si gunung, menurut pejabat itu, kini sedang dicari polisi. Mungkin itu hanya cerita untuk menghibur orang-orang yang panik. Yang pasti daerah berbahaya di lereng Gamalama yang dikenal sebagai kawasan pertanian, jelas mengidap akibat yang parah, baik karena dilanda satwa hutan yang menyelamatkan diri, apalagi karena diterjang lahar yang masih mendidih. Petani di lereng gunung itu adalah petani penggarap dengan tingkat hidup cukup tinggi. Pulau Ternate dikenal dengan hasil bumi kopra, cengkih dan pala. Menurut rencana Gubernur Hasan Slamet para petani yang terkena musibah gunung itu akan dipindahkan ke Pulau Oba di Halmahera Tengah. Setelah dua minggu mengguncang kehidupan masyarakat Ternate, pekan lampau Gunung Gamalama kelihatan agak tenang. Mungkin ini berkat doa penduduk, seperti ditunjukkan warga kampung Dufa-Dufa. Lingkaran pulau yang panjangnya 42 km mereka kelilingi sambil membaca doa agar gunung kembali tenang. Alhamdulillah, Gamalama sempat beristirahat beberapa hari. Tapi Kamis lalu gunung itu kembali murka. Di Maluku masih ada 6 gunung api lagi yang masih bekerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus