Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Sibuk Persiapan Pilkada, Alasan Bupati Situbondo Karna Suswandi Mangkir dari Panggilan KPK

Karna Suswandi mangkir dari panggilan KPK, beralasan sibuk persiapkan pencalonannya di Pilkada 2024. Ini sosok Bupati Situbondo.

14 November 2024 | 06.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS), mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sibuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pada 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024,” kata Tessa Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada 28 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Jumat, 8 November 2024, KPK memanggil Karna Suswandi untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dan penerimaan suap dalam pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama KS dan EPJ," kata Tessa di Jakarta, Jumat, 8 November 2024 seperti dikutip dari Antara. 

Adapun diketahui, saksi EPJ adalah Eko Prionggo Jati (EPJ) selaku pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Situbondo.

Namun, Suswandi mangkir dari panggilan penyidik KPK dan beralasan sedang sibuk dengan persiapan Pilkada 2024. "Tersangka KS tidak hadir karena dalam persiapan pilkada," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 9 November 2024. 

Sementara itu, Suswadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia kemudian mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya. Gugatan praperadilan dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel diajukan Karna Suswandi pada 17 September 2024, namun hakim tunggal Pengadian Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada Selasa 27 Agustus 2024 malam. "Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa.

Tentang Karna Suswandi 

Karna Suswandi lahir 15 April 1967, menjabat Bupati Situbondo sejak 26 Februari 2021. Suswandi menamatkan pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri Situbondo pada 1982-1985, dia kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Merdeka Malang pada 1985-1989 dan menempuh gelar magister di Universitas Wijaya Putra hingga berhasil menamatkan pendidikannya pada 2007.

Ia menghabiskan karier birokrasi di Bondowoso, kota tetangga Situbondo. Dari menjadi Camat dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah. Bahkan ia pernah menjadi Pj. Bupati Bondowoso 2018.

Selain itu, sebelum menjabat sebagi bupati, Suswandi pernah mengemban tugas sebagi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bondowoso pada 2019, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang pada 2019-2020.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus