Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepolisian Republik Indonesia sengaja menahan Joko Soegiarto Tjandra di Rumah Tahanan Salemba Cabang Badan Reserse Kriminal Polri untuk kepentingan pengusutan beberapa perkara di kepolisian. Pekan lalu, Joko tertangkap di Malaysia setelah sebelas tahun menjadi buron kasus korupsi perjanjian pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Ia sempat ke Jakarta pada 7 Juni lalu untuk mengurus permohonan peninjauan kembali (PK) kasus hak tagih Bank Bali tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selama di Jakarta, Joko Tjandra dengan mudah mengurus kartu tanda penduduk berbasis elektronik, paspor, hingga mendapatkan surat jalan serta surat bebas Coronavirus Disease 2019. Diduga, dia memperoleh berbagai kemudahan ini karena bantuan dari para penegak hukum. Kepolisian lantas mencopot tiga perwira tinggi lembaganya karena diduga ikut membantu buron kasus Bank Bali itu. Satu di antaranya adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Joko kemungkinan besar bakal terseret sederat kasus baru, di luar kasus korupsi hak tagih Bank Bali. Berikut ini berbagai perkara di pusaran Joko Tjandra.
29
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo