Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Skema Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa yang Dikaji Kemendiktisaintek

Mahasiswa dapat memanfaatkan pinjaman pendidikan untuk bayar kuliah dan dapat mencicil pembayaran setelah mereka lulus kuliah.

20 Maret 2025 | 16.03 WIB

Student loan adalah skema cicilan yang disediakan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Perbesar
Student loan adalah skema cicilan yang disediakan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi. Ini penjelasannya. Foto: Canva

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sedang merancang sebuah lembaga pinjaman pendidikan untuk membantu mahasiswa dalam membayar biaya kuliah. Nantinya, mahasiswa dapat mencicil pembayaran setelah lulus kuliah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan rencana ini masih dalam tahap perumusan. “Jadi bagaimana kami bisa mengajak partisipasi masyarakat sebanyak-banyaknya membuat satu lembaga. Nanti lembaga ini memberikan pinjaman secara minim,” kata dia saat ditemui di kantor Kemendiktisaintek pada Jumat, 14 Februari 2024. 

Skema Pinjaman Mahasiswa 

Brian menuturkan mahasiswa yang memanfaatkan pinjaman ini dapat mencicil pembayaran setelah mereka lulus kuliah. Skema ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), tetapi mengalami kendala finansial selama masa studi.

“Kami berharap bisa cepat sehingga nanti barangkali ada yang sedikit kondisinya ekonominya di atas batas penerima KIP kan gak bisa menerima. Nah, (lembaga pinjaman) ini bisa,” ujar dia.  

Dukungan DPR terhadap Skema Student Loan

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian telah mengusulkan pinjaman pendidikan atau student loan sebagai solusi bagi mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi selama kuliah. Menurut dia, ada banyak kasus di mana mahasiswa awalnya mampu membiayai kuliah, tetapi kemudian menghadapi kendala finansial akibat perubahan situasi, seperti pandemi atau pemutusan hubungan kerja (PHK) orang tua.

“Mungkin di awal dia masuk, dia masih mampu. Tiba-tiba waktu Covid atau mungkin ini di-PHK (orang tuanya), misalnya, kan kondisi orang tuanya berarti secara ekonomi yang tadinya tidak eligible menerima beasiswa KIPK, sekarang kan dia jadi tidak mampu. Nah, ini bentuk-bentuk bantuannya apa? Makanya kami senang kalau misalnya nanti ada skema lain," ujar dia saat ditemui di Kantor Kemendiktisaintek pada Jumat, 14 Maret 2025.  

Lebih lanjut, Hetifah menjelaskan bahwa dalam skema student loan, mahasiswa baru akan mulai mencicil setelah mereka mendapatkan pekerjaan. Namun, ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan lembaga keuangan terpercaya agar program ini berjalan dengan baik.

“Dengan perbankan atau sumber keuangan yang dipercaya, jadi bukan semacam pinjol-pinjol," ujar dia.

M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus