Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Massa Pemrotes UU TNI Bertahan Hingga Tengah Malam di DPRD DI Yogyakarta

Ratusan massa aksi penolak pengesahan UU TNI di Yogyakarta memilih bertahan di halaman DPRD DIY, hingga Kamis malam.

20 Maret 2025 | 23.45 WIB

Massa mahasiswa dan aktivis menggelar aksi mengecam dan menolak revisi UU TNI di DPRD DIY, Kota Yogyakarta  20 Maret 2025. Tempo/Pribadi Wicaksono
Perbesar
Massa mahasiswa dan aktivis menggelar aksi mengecam dan menolak revisi UU TNI di DPRD DIY, Kota Yogyakarta 20 Maret 2025. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta- Ratusan massa aksi penolak pengesahan UU TNI belum membubarkan diri dan memilih bertahan di halaman DPRD DIY, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta hingga Kamis malam, 20 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan pantauan Tempo, hingga pukul 22.30 WIB, massa yang terdiri dari elemen mahasiswa dan aktivis dari gerakan Aliansi Jogja Memanggil itu terus menggelar mimbar bebas sambil berorasi mendesak pembatalan revisi UU TNI yang hari ini disahkan DPR RI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ratusan polisi dan belasan unit kendaraan taktis masih bersiaga baik di halaman depan, samping, dan belakang DPRD DIY. 

Massa dari berbagai kalangan ini menggelar demonstrasi sejak pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul dari Taman Khusus Parkir Abu Bakar Ali dan berkumpul di DPRD DIY.

Dalam aksi itu, massa sempat mengumpulkan sampah dari luar dan halaman DPRD DIY lalu dibakar di area selasar. Mereka juga menuangkan kekesalannya atas pengesahan revisi UU TNI dengan mencorat coret bagian dinding halaman DPRD DIY dengan cat semprot.

Di rerumputan bawah patung Jenderal Sudirman yang menjadi ikon DPRD DIY, massa juga membuat tenda-tenda untuk tujuan menginap. Massa turut membuat api unggun di halaman gedung DPRD, duduk melingkar, sambil mendengarkan orasi.

Aksi itu diselingi dengan pembacaan puisi hingga menyanyikan lagu-lagu untuk memberi semangat kepada peserta aksi.

Massa pun sempat memanggil pedagang sate, wedang ronde, hingga pedagang minuman masuk ke dalam lingkungan DPRD DIY untuk jeda makan.

"Memang sejak awal kami sudah rencanakan menginap ketika revisi Undang-Undang TNI ini tetap disahkan. Kami akan terus melakukan protes hingga undang-undang ini dicabut," kata salah satu juru bicara aksi itu, Marsinah.

Marsinah mengatakan, pengesahan revisi UU TNI ini menimbulkan trauma dan mencoreng wajah  demokrasi Indonesia yang sudah membubarkan dwifungsi ABRI sejak era reformasi. "Revisi UU TNI ini semakin parah, karena tidak sekedar membangkitkan dwifungsi ABRI malah lebih memperkuat fungsi-fungsi dan supremasi tentara ke kehidupan sipil," kata dia.

Aksi ini, kata Marsinah, sebagai puncak kemarahan masyarakat terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. "Kami akan tetap berusaha mengedepankan prinsip dan tata cara menyuarakan aspirasi tanpa kekerasan, kami akan bertahan sampai pemerintah memastikan membatalkan revisi UU TNI ini," kata dia.

Marsinah belum dapat memperkirakan berapa lama aksi ini akan dilangsungkan. "Kami mungkin akan menginap di sini (DPRD DIY), bisa sehari, dua hari, atau tiga hari," kata dia.

Kepala Kepolisian Resort Kota Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Aditya Surya Dharma mengatakan pihaknya akan tetap mengamankan aksi massa ini hingga selesai. "Selama massa tidak melakukan tindakan anarkis kami tetap melakukan pengamanan secara soft dan juga bertahan di sini," ujarnya.

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus