Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

18 Mei 2024 | 16.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju ataupun dari pasangan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ia mangakui mencuat wacana kementerian bertambah dari 34 menjadi 40.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya belum dengar resmi dari beliau (Prabowo). Wacana yang berkembang sekitar 40. Jadi, ya nambah sekitar enam kementerian lagi dari yang sekarang,” kata Yusril menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP Partai Bulan Bintang, Jakarta, Sabtu 18 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terlepas dari wacana itu, Yusril menyatakan sejauh ini baru ada pembahasan mengenai rumusan struktur kabinet.

Yusril, dalam kesempatan yang sama, juga menyatakan dukungannya kepada DPR untuk merevisi UU Kementerian Negara. Dia berpendapat pembatasan jumlah kabinet yang ditetapkan dalam undang-undang itu menyulitkan presiden untuk mewujudkan program-program kerjanya.

“Di satu pihak, kita selalu mengatakan bahwa mengangkat dan memberhentikan menteri itu kewenangannya presiden, hak prerogatif presiden, bagaimana presiden mengangkat menteri kalau misalnya kementeriannya tidak ada,” kata Yusril.

Dia melanjutkan presiden seharusnya punya kebebasan untuk menyusun kabinetnya, termasuk menambah, mengurangi, menggabungkan, ataupun memisahkan kementerian.

“Harusnya diberikanlah kebebasan kepada presiden untuk menentukan berapa jumlah kementerian atau membubarkan kementerian yang ada atau memperluas kewenangan atau menggabungkan kementerian dan lain-lain itu sepenuhnya kita serahkan ke presiden,” kata Yusril.

Dia menjelaskan jika dulu presiden bekerja untuk melaksanakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), maka sekarang presiden bekerja untuk mewujudkan program-program yang dia janjikan saat masa kampanye.

“Jadi, untuk melaksanakan programnya itu, mau tidak mau harus ada satu kementerian yang menangani hal itu. Misalnya, apa yang dipikirkan Pak Prabowo sekarang memberikan makan gratis kepada anak-anak sekolah, susu gratis dan lain-lain, nanti itu akan ditangani siapa? Apakah cukup dengan kementerian yang ada atau misalnya Pak Prabowo merasa perlu ada kementerian khusus untuk menangani itu. Nah itu (makan siang gratis, red.) tidak ada programnya pada (pemerintahan) sebelumnya,” kata Yusril.

Dalam Musyawarah Dewan Partai PBB, yang diikuti jajaran pengurus pusat sampai daerah, agenda pelantikan presiden-wakil presiden periode 2024–2029, pembentukan kabinet dan pelantikannya kemudian merupakan isu-isu yang menjadi sorotan, selain juga mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Dalam rapat itu, yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Yusril, juga akan membahas dan menetapkan jadwal Muktamar Ke-VI Partai Bulan Bintang.

“Saya harap kita semua berjiwa besar, bersabar, dengan hati pikiran yang tenang membahas berbagai agenda yang akan kita bicarakan dalam persidangan Musyawarah Dewan Partai ini untuk kepentingan dan kemaslahatan kita tentunya,” kata Yusril dalam sambutannya saat membuka rapat dewan partai tersebut.

Musyawarah Dewan Partai dijadwalkan berlangsung sampai pukul 22.30 WIB. Dalam acara pembukaan, Yusril turut didampingi jajaran pengurus pusat Partai Bulan Bintang termasuk Sekretaris Jenderal DPP PBB Afriansyah Noor.

Pilihan Editor: Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus