Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menyebut pihaknya tak ingin terburu-buru untuk mengumumkan catatan atas laporan masyarakat soal kecurangan dalam pemilihan umum atau Pemilu. Ketika ditanya apakah pada akhir tahun 2023 TPN akan memberikan catatan soal evaluasi proses Pemilu seperti yang dilakukan Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN, Todung menyebut pihaknya belum bisa memastikan itu akan dilakukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Bisa jadi (diumumkan) tapi kami masih mengumpulkan data. Saya tidak mau bikin pengumuman, tanpa ada data yang jelas,” kata Todung kepada Tempo saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 29 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud telah akan melibatkan masyarakat untuk mengawal pemilihan umum atau Pemilu 2024 yang adil dan jujur dengan membuat posko aduan atas kecurangan Pemilu di tiap daerah. Langkah itu dinilai sebagaii upaya memenangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, untuk bisa lolos ke putaran kedua.
“Posko untuk mengawal pemilu yang adil dan jujur sudah dibuat,” kata Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Andika Perkasa kepada Tempo saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 22 November 2023. Andika menyebut pihaknya akan menjangkau masyarakat secara personal, melakukan gerakan di media sosial, dan media mainstream.
Sementara itu, Todung mengatakan saat ini pihaknya sudah mendapatkan laporan atas kecurangan penyelenggaraan Pemilu dari masyarakat di seluruh Indonesia melalui posko aduan yang telah dibuat. Namun, laporan belum diumumkan ke publik karea masih terkendala alat bukti.
“Banyak laporan yang kami dapatkan dari rakyat seluruh Indonesia, tapi persoalannya adalah kami masih mengumpulkan alat-alat bukti,” kata Todung.
Catatan Akhir Tahun Timnas Amin
Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas Amin mendesak netralitas penyelenggara pemilihan umum dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
Ketua umum Tim Hukum Timnas Amin Ari Yusuf Amir mengatakan, sepanjang pelaksanaan Pilpres mereka telah melaporkan beberapa dugaan pelanggaran Pemilu. Namun, kata Ari, laporan itu belum ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Ia menilai dalam beberapa kasus Bawaslu bersikap berat sebelah. "Hal itu tercermin dalam beberapa kasus, Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran dengan alasan kekurangan bukti materiil. Padahal laporan disampaikan dengan alat bukti yang lengkap," kata dia, Kamis, 28 Desember 2023 di Sekretariat Perubahan Timnas Amin, Jalan Diponegoro X, Jakarta Pusat dalam video yang dipantau Tempo.