Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo enggan banyak berkomentar menanggapi keinginan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penetapan tersangka calon kepala daerah. Bambang menganggap permintaan Wiranto itu sah-sah saja.
"Silakan saja, itu upaya pemerintah menjaga stabilitas nasional dalam menghadirkan pesta demokrasi, sah-sah saja," kata Bambang, yang juga politikus Partai Golkar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018.
Baca juga: Wiranto Minta KPK Tunda Pengumuman Tersangka Calon Kepala
Kemarin, Wiranto meminta KPK menunda pengumuman tersangka kasus korupsi yang melibatkan calon kepala daerah. Menurut dia, penetapan status tersangka calon kepala daerah bisa mengganggu proses pilkada yang telah masuk tahap kampanye.
Bambang mengatakan wajar jika pemerintah meminta KPK menunda pengumuman kepala daerah yang disinyalir melakukan tindak pidana korupsi. "Dari sisi DPR, kita tidak dalam posisi melakukan penilaian terhadap statement pemerintah," kata Bambang.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya segera mengumumkan status tersangka kepada sejumlah calon kepala daerah. Agus mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat keterlibatan mereka dalam kasus korupsi.
Bahkan Agus berencana mengumumkan para tersangka itu pekan ini. "Beberapa orang akan menjadi tersangka. Insya Allah pekan ini kami umumkan," katanya. Pernyataan tersebut berbeda dengan permintaan Wiranto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini