Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Persiapan DKI membatasi pergerakan penduduk dimulai awal Maret lalu.
Diperkirakan 1,5 juta pekerja informal dan harian terkena imbas penyebaran virus corona.
Jakarta juga akan memperbanyak rapid test dan swab test.
MELALUI telepon, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan kabar pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI Diana Dewi pada Selasa siang, 7 April lalu. Kepada Diana, Anies mengatakan surat persetujuan dari Kementerian Kesehatan telah diterima pemerintah DKI. Kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona tersebut bakal berlaku tiga hari kemudian. “Beliau bertanya soal sikap Kadin,” ujar Diana menceritakan komunikasi tersebut kepada Tempo, Rabu, 8 April lalu.
Diana mengatakan para pengusaha yang tergabung di Kadin sudah membaca isi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Aturan itu menyebutkan ada delapan industri yang dikecualikan dalam penerapan PSBB. Salah satu yang menimbulkan kebingungan di kalangan pengusaha adalah definisi industri strategis yang mendapat pengecualian dalam peraturan itu.
Diana lalu meminta Gubernur menetapkan kriteria industri strategis agar definisinya tidak meluas. Misalnya industri yang memproduksi kepentingan masyarakat, seperti farmasi dan makanan. Gubernur juga diminta memperhatikan industri skala mikro yang sudah kehilangan pembeli. Menurut Diana, Anies mengatakan sedang menyusun peraturan gubernur untuk menjelaskan lebih detail soal pengaturan untuk industri. “Beliau bilang mudah-mudahan permintaan kami bisa dimasukkan,” ucapnya.
Pada Kamis, 9 April lalu, Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial di DKI Jakarta. Setelah menyebutkan ada delapan sektor yang dikecualikan, seperti kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi, dan teknologi informasi, Anies menambahkan dua sektor, yaitu pelayanan dasar dan utilitas publik, juga industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional serta obyek tertentu dan kebutuhan sehari-hari. “Mesti ada pengaturan jumlah karyawan yang bekerja dan mesti ada pembatasan fisik,” kata Anies.
Komunikasi intensif antara Anies dan para pengusaha terjalin tak lama setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus positif corona pertama pada Senin, 2 Maret lalu. Sepuluh hari berselang, Anies bertemu dengan para pengusaha di Balai Kota. Kala itu, dia memaparkan penyebaran corona di Jakarta. Diana Dewi menuturkan, situasi saat itu belum terlalu mencekam. Sepekan berselang, Anies mengumpulkan pengusaha melalui konferensi video. Dalam rapat ini, Anies menanyakan kebutuhan pengusaha selama masa darurat corona. “Termasuk stimulus apa yang diminta pengusaha,” ujar Diana.
Untuk memperlancar komunikasi dengan Gubernur dan pejabat di Balai Kota, para pengusaha berinisiatif membuat grup WhatsApp bernama “Dunia Usaha”. Mereka mengundang Anies Baswedan, Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah, dan sejumlah kepala dinas ke grup ini. Para pengusaha kerap berdiskusi dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah DKI. “Meskipun Gubernur jarang berkomentar di grup,” kata Diana.
• • •
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMERINTAH DKI sebenarnya sudah menyiapkan berbagai skenario untuk menghadapi penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 sejak awal Maret lalu. Ketika itu, pemerintah DKI Jakarta menyiapkan skenario karantina wilayah. Namun, belakangan, pemerintah pusat menolak rencana tersebut. Pada pertengahan Maret lalu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Sri Hartati mengundang sejumlah ekonom, seperti peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati; ekonom Universitas Gadjah Mada, Elan Satriawan; serta seorang mantan ekonom Bank Dunia.
Enny Sri Hartati menuturkan, pejabat di DKI meminta masukan jika karantina wilayah diberlakukan. Dia memprediksi, ada 1,5 juta pekerja informal dan pekerja harian di DKI Jakarta yang bakal terkena dampak Covid-19. Jumlah penerima bantuan bisa lebih dari dua kali lipat. “Kami mengusulkan, coba dulu selama 14 hari,” ujar Enny. Dia juga menyarankan pemerintah Jakarta bekerja sama dengan warung makan guna menyiapkan makanan bagi penduduk Jakarta. Untuk distribusinya, pengelola warung bisa bekerja sama dengan ojek online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas gabungan Polisi dan Dinas Perhubungan melakukan pengawasan pelaksanaan PSBB di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta, 10 April 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ihwal pengaturan ojek online, hingga Rabu, 8 April lalu, Anies Baswedan masih melobi Kementerian Perhubungan agar melonggarkan pembatasan. Pemerintah DKI Jakarta tak melarang ojek membawa penumpang selama pengemudinya memenuhi protokol, seperti mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer. Persoalannya, Peraturan Menteri Kesehatan menyatakan pengemudi sepeda motor hanya diperbolehkan membawa barang, bukan penumpang. Jika peraturan di atasnya berubah, kata Anies, pemerintah DKI akan menyesuaikan diri.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani sudah menyampaikan permintaan DKI Jakarta ke Kementerian Kesehatan. Menurut Yani, usul itu selaras dengan gagasan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. Pemerintah akan membuat protokol keamanan untuk pengojek dan penumpang jika regulasi dilonggarkan. “Tim Kementerian Kesehatan akan memformulasikan ulang,” ujar Yani.
Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta juga sempat mengumpulkan sejumlah asosiasi pengusaha untuk membicarakan berbagai skenario karantina wilayah. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan pengusaha mesti diberi kelonggaran dalam beberapa hal tertentu. Misalnya yang terkait dengan penyaluran distribusi pangan. “Banyak kebutuhan retail dan perdagangan yang disuplai pabrik di luar Jakarta,” kata Sarman.
Mengikuti aturan PSBB, mulai Jumat, 10 April lalu, pengelola aplikasi Gojek dan Grab menghentikan sementara pelayanan pengantaran penumpang di Jakarta. Namun taksi online masih diperbolehkan. Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita dan Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menyadari pembatasan itu untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Meski ada pembatasan transportasi, Dinas Perhubungan DKI tak menghentikan operasi bus antarkota selama PSBB berlaku. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyebutkan hanya ada pembatasan jam operasi angkutan antarkota, yaitu pukul 6 pagi hingga 6 sore. Ketentuan ini berbeda dengan usul Dinas Perhubungan ke Kementerian Perhubungan pada akhir Maret lalu, yakni menyetop transportasi antarkota. Syafrin mengakui kelonggaran itu juga tak sesuai dengan rekomendasi Badan Pengelola Transportasi Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi. "Rekomendasi tidak kami laksanakan," kata Syafrin.
• • •
PEMERINTAH DKI sejak pertengahan Maret lalu juga ngebut mempersiapkan logistik untuk menghadapi skenario pembatasan pergerakan manusia. Pada 18 Maret lalu, Direktur Utama Tjipinang Food Station Arief Prasetio menerima kunjungan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Arief menuturkan, kepolisian ingin memastikan jaminan ketersediaan logistik dari sentra produksi dan distribusi. Listyo Sigit kala itu menjelaskan stok pangan seperti beras dan bawang putih masih mencukupi.
Hingga Rabu, 8 April lalu, stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang masih sebanyak 30 ribu ton. Hari itu, Pasar Beras Cipinang mendapat tambahan pasokan 198 truk beras atau sebanyak 2.342 ton. Pasar tersebut juga sudah mendapat stok gula sebanyak 500 ton dan tambahan 1.000 ton dari sejumlah pabrik di Jawa Timur. Targetnya, kata Arief, ketersediaan gula mencapai 4.000 ton. “Ini untuk mencukupi kebutuhan 14 hari di Jakarta,” ujarnya.
Stok ketersedian beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, 18 Maret 2020. (TEMPO/Muhammad Hidayat)
Selama pembatasan sosial, sesuai dengan Pasal 21 ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020, pemerintah daerah memberikan bantuan kebutuhan pokok kepada penduduk rentan. Anies Baswedan mengatakan DKI Jakarta menyiapkan bantuan pangan kepada 1,2 juta warga DKI dengan kategori miskin dan rentan miskin. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 7 triliun. Hingga Kamis, 9 April lalu, sebanyak 20 ribu keluarga telah menerima bantuan pangan pemerintah.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan pemberian bantuan tahap pertama bakal dilakukan hingga 18 April. Pada periode selanjutnya, 19-23 April, DKI Jakarta bakal mendata mereka yang belum terdaftar. Bahan kebutuhan pokok rencananya didistribusikan ke tingkat rukun tetangga dan rukun warga dengan bantuan pasukan TNI/Polri.
Distribusi logistik mulai digelar pada Kamis, 9 April lalu. Komandan Distrik Militer Jakarta Utara Letnan Kolonel Tri Handaka mengaku sudah menyiagakan pasukan untuk pendistribusian di 18 rukun warga di Kelurahan Penjaringan. Bantuan logistik akan ditempatkan di sejumlah titik di kelurahan sebelum didistribusikan dari pintu ke pintu. “Kami siagakan pasukan di setiap RW,” ujar Tri Handaka.
DKI Jakarta juga meningkatkan pengujian Covid-19 melalui rapid test atau tes cepat dan polymerase chain reaction (PCR). Pemerintah DKI menargetkan sebanyak 100 ribu penduduk bisa mengikuti tes tersebut. Sejauh ini, kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto, sebanyak 30.802 orang telah menjalani tes cepat. “Angka persentase positif sebanyak 3,1 persen atau 949 orang,” ujar Catur.
Laboratorium Kesehatan DKI Jakarta pun telah menyiapkan satu unit alat tes PCR yang ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu. Dalam akun Instagramnya, Laboratorium Kesehatan DKI menyatakan laboratoriumnya sudah beroperasi sejak Kamis, 9 April lalu. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dan Kepala Laboratorium Kesehatan DKI Endra Muryanto belum bisa dimintai konfirmasi mengenai kapasitas laboratorium tersebut. Namun juru bicara RSUD Pasar Minggu, Wati, justru mengatakan tak tahu soal keberadaan laboratorium itu. “Nanti saya cek,” katanya.
WAYAN AGUS PURNOMO, FRANCISCA CHRISTY ROSANA, TAUFIQ SIDDIQ
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo