Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sudomo Menjawab Tempo Wawancara Dengan Sudomo

Wawancara Tempo dengan kaskopkamtib sudomo tentang tahanan g30s, pemilu, tahanan 15 januari, penyelundupan dan kebocoran anggaran pembangunan. ketika masih kecil, sudomo juga nakal. (nas)

20 Maret 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMILU Tanya: Bagaimana penilaian Pak Domo terhadap suasana menjelang Pemilu 1977? Jawab: Kita mempunyai pengalaman Pemilu tahun 1955 dan tahun 1971. Menjelang Pemilu terasa suhu politik naik. Logis, karena orang bersaing untuk dapat menang dalam pemilu untuk golongan masing-masing. Ketegangan timbul kalau ada pihak dalam rangka bersaing tersebut mempergunakan cara-cara yang tidak wajar seperti menghasut, memfitnah, menuduh, melancarkan perang urat syaraf, mengeluarkan buku putih dan sebagainya yang dalam ilmu sosiologi dinamakan kontravensi. Sering pula terjadi pihak yang satu mengancam pihak yang lain yang kemudian berakhir dengan benturan atau clash fisik, mempergunakan kekuatan dan kekerasan yang lazimnya kita namakan konflik dengan korban jiwa manusia dan materil. Dalam menghadapi Pemilu 1977 pada saat ini telah kita rasakan mulai naiknya suhu politik tersebut. Penting untuk kita perhatikan, bahwa kita masih menghadapi bahaya latent G.30.S/PKI dan Subversi (contoh peristiwa 15 -16 Januari 1974) sehingga kemungkinan bahwa pihak-pihak tersebut akan menunggangi atau memanfaatkan situasi tersebut senantiasa ada. Mengemukakan faktor tersebut, bukan kita ingin cari-cari atau ingin membesar-besarkan atau ingin menakut-nakuti, tetapi harus diartikan kita perlu untuk senantiasa waspada. Untuk pihak yang akan ikut serta dalam Pemilu yaitu Partai dan Golkar saya harapkan kesadaran nasional masing-masing yang tinggi untuk mentaati segala peraturan permainan dalam rangka pelaksanaan Pemilu sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan pelaksanaan yang telah ditetapkan. Dalam rangka kampanye untuk Pemilu diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan-kegialan yang menjurus ke arah persaingan tidak sehat, kontravensi atau konflik/clash fisik, karena hal yang demikian akan mengganggu Stabilitas Nasional khususnya Stabilitas Keamanan. Dengan tingkat Stabilitas Nasional yang kita capai dewasa ini, di mana masyarakat merupakan faktor yang menentukan, saya optimis bahwa Pemilu 1977 baik proloog maupun epiloognya akan dapat berjalan dengan lancar, aman, jujur, dan terjamin kerahasiaannya. Ketahanan Nasional masyarakat yang tinggi yang merupakan kunci utama dari suksesnya Pemilu 1977 harus kita pupuk dan terus kita tingkatkan. T: Pernah ada larangan Kopkamtib tentang pembentukan LBH di daerah-daerah. Apa ada kemungkinan dalam waktu dekat ini diberikan izin ? J: Selama LBH dapat memisahkan tegas-tegas antara pengertian Bantuan Hukum dan pengertian politis praktis, saya tidak melihat alasan untuk tidak mengizinkan pembentukan LBH di daerah. Lain dari pada itu, masih adanya kewajiban lain yang mengikat kita semua baik Pemerintah maupun masyarakat ialah menegakkan dan memelihara Stabilitas Nasional. T: Apa ide Pak Domo LBH di sini harus merupakan pusat dari lBH di daerah? J: Ide tersebut datang dari LBH Jakarta sendiri bukan dari saya. Perlu atau tidaknya LBH Pusat, tergantung kepada kebutuhan dan urgensinya. T: Sekarang ini sudah ada Biro Bantuan hukum yang dibina Universitas-universitas Unpad, Unsu. Bagaimana ini? J: Saya belum jelas tentang hal tersebut. Yang saya ketahui, di Jakarta, ialah yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UI dengan kerjasama dengan Pemda DKI, tetapi bukan melakukan praktek memberikan Bantuan Hukum sebagai suatu badan hukum seperti LBH Jakarta, tetapi mempunyai tugas untuk melakukan survey dalam bidang hukum. * TAHANAN PKI T: Tahanan G.30.S/PKI golongan A yang sudah divonis dan telah menjalani hukuman akan keluar. Bagaimana kedudukan mereka? J: Status mereka adalah sebagai ex narapidana G.30.S/PKI. Mereka bebas dalam masyarakat sama dengan Warga Negara lainnya, hanya ditinjau dari segi keamanan, mereka dalam pengawasan. Ini tidak berarti, bahwa mereka tidak boleh berusaha dalam pelbagai lapangan pekerjaan. Yang dilarang ialah masuk Pegawai Negeri, ABRI dan perusahaan vital yang ditetapkan Pemerintah dan Kopkamtib termasuk lembaga pendidikannya. T: Golongan B yang teoritis lebih rendah dari golongan A dan tetap ditahan apa kelak tidak dianggap lebih berat dengan adanya pembebasan golongan A yang sudah menjalani hukuman? J: Golongan B adalah mereka yang nyata-nyata terlibat tidak langsung pemberontakan G.30.S/PKI tetapi kurang memiliki unsur-unsur bukti untuk dapat diajukan ke Pengadilan. Ini tidak berarti bahwa mereka tidak salah. Batasan definisi golongan B adalah sebagai berikut:  Yang setelah mengetahui adanya Gerakan Pengkhianatan serta kegiatan lanjutannya, menunjukkan sikap dalam perbuatan-perbuatan maupun dalam ucapan-ucapan, yang bersifat menyetujui gerakan tersebut dan/atau menentang atau menghambat usaha penumpasan Gerakan pengkhianatan tersebut  Pengurus/tokoh/anggota bekas Partai terlarang PKI dan/atau mereka yang telah bersumpah/berjanji kepada PKI atau Pengurus/ Tokoh Ormas yang seazas/bernaung/berlindung di bawah bekas Partai tersebut beserta aktivitas-aktivitasnya. PADA dasarnya mereka akan dibebaskan, dan pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, tergantung kepada 2 faktor yaitu Situasi dan Kondisi Keamanan dan kesadaran mereka untuk meninggalkan ideologi Komunis dan kembali ke jalan Pancasila, dan benar-benar berkelakuan baik sebagai warga negara dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan keselamatan dan keamanan Negara. Dengan perkataan lain pembebasan dan pengembalian ke masyarakat tahanan G.30.S/PKI Golongan B adalah risiko keamanan dan masalah pokoknya adalah bagaimana kita dapat membatasi sekecil-kecilnya dan ini adalah hak Pemerintah. Ini tidak berarti bahwa kita tidak akan menyelesaikannya. Negara kita tetap negara hukum, di mana hak azazi manusia dilindungi oleh Undang-undang, tetapi keamanan dan keselamatan negara merupakan faktor yang tidak boleh kita abaikan begitu saja. T: Proyek Buru itu sampai berapa jauh efektivitasnya. J: Seperti diketahui, Proyek Buru adalah proyek pemasyarakatan tahanan G.30 S/PKI melalui transmigrasi. Pertanian yang dilakukan oleh tahanan G.30.S/PKI telah menghasilkan, sehingga mereka sekarang self supporting dalam mengisi kebutuhan pangan dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya seperti lauk pauk, pakaian dari sisa hasil pangan yang dijual. Kita melihat juga adanya kelebihan produksi (over produksi) beras dan sayur mayur. Keluarga dan anak-anak telah pula kita datangkan, sehingga mereka lebih "kerasan" atau betah tinggal di sana. Tempat tersebut telah berkembang menjadi desa dan skarang telah dipersiapkan pula pemerintahan yang mengatur desa tersebut. Sekolah untuk anak-anak telah pula dibangun dan anak-anak mereka ada pula yang disekolahkan di Sekolah Umum di kota Namlea ibukota pulau Buru. T: Menurut laporan yang sampai pada Pak Domo, berapa banyak persentase yang tetap setia pada Partai? J: Untuk menentukan apakah seseorang sudah meninggalkan ideologi Komunis atau masih tetap setia pada Partai, sulit sekali. Kita bukan helderziende yang dapat menembus apa yang tersimpan dalam benak pikiran (mind) mereka. Sampai sekarang belum diketemukan alat yang dapat mendeteksinya. Pada saat ini sedang kita kembangkan suatu sistim ilmiah dengan mempergunakan ahli-ahli psychologi untuk memilahkan yang kita sebutkan sebagai diehards dan non diehards dan dimaksudkan pula untuk mengolahnya melalui komputer. Hasil sementara menunjukkan bahwa banyak yang masih tergololig diehards, tetapi tidak sedikit pula yang telah sadar. * ANAK-ANAK TAHANAN T: Apa Pak Domo tidak takut Buru menjadi Pulau Merah ? J: Risiko itu senantiasa ada. Kita juga tidak berhenti untuk membina mereka melalui Santiaji dan agama agar mereka meninggalkan idologi komunis dan kembali ke jalan yang benar ialah Pancasila dan berkelakuan baik sebagai Warga Negara. Ideologi adalah masalah keyakinan dan merobah keyakinan adalah tidak gampang seperti kita gambarkan, memerlukan waktu, ketekunan dan ketelitian. T: Bagaimana anak-anak mereka: J: Ada 2 kemungkinan ialah pertama anak-anak yang mungkin telah dibina oleh orang tuanya menganut ideologi Komunis, membenci Pemerintah dan untuk membalas dendam dan kedua anak-anak yang tidak mau dibina karena kenyataan membawa kesengsaraan kepada seluruh keluarga. T: Apa ada usaha pendidikan.? J: Ada. Di Proyek Buru dibangun sekolah-sekolah dan ada juga yang sekolah di sekolah umum Namlea ibukota Pulau Buru. T: Apa benar bahwa ada yang di antara petugas "terbina" tahanan PKI. J: Di Proyek Buru tidak ada. Di tempat lain pernah terjadi sekali, tetapi sempat kita ketahui dan kita tindak. T: Soal tahanan 15 Januari 1974 bagaimana penyelesaiannya? J: Penyelesaian pro justisi tahanan 15 Januari 1974 bukan merupakan wewenang Kopkamtib tetapi wewenang Jaksa Agung. Sesuai dengan penjelasan Jaksa Agung beberapa waktu yang lalu, tahanan Malari akan diselesaikan selambat-lambatnya akhir tahun Takwim 1975/1976. * PENYELUNDUPAN T: Yang lagi ramai soal penyelundupan. Apa ini sekedar penyembuhan secara kejutan atau akan dilanjutkan? J: Pemberantasan penyelundupan merupakan tugas yang telah dilakukan sejak tahun 1950 (Pengakuan Kedaulatan) yang dilakukan bersama o]eh Kejaksaan, Polri, Bea Cukai, KDPLP dan TNIAL. Dalam perkembangan selanjutnya, organisasi untuk memberantas penyelundupan telah disempurnakan antara lain dengan pembentukan TP4 dan Bakorkamla berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 1971. Pemberantasan penyelundupan merupakan tugas rutine yang telah dilakukan sejak tahun 1950 dan dilakukan secara sistimatis dan berlanjut. Akhir-akhir ini memang telah kita sinyalir adanya peningkatan dalam penyelundupan administratip melalui pelabuhan laut dan udara, yang perlu ditanggulangi secara khusus. Jika kita akan bertindak, maka kita harus pula yakin untuk dapat menyiapkan bukti-bukti cukup untuk dapat diajukan ke Pengadilan, segara kita Negara Hukum yang tentunya tindak lanjut penyelesaian harus melalui hukum, yang berarti diajukan ke Pengadilan. Inilah faktor yang mempengaruhi dan dalam prosesnya memerlukan waktu dan ketelitian. BERHASILNYA suatu operasi tergantung kepada 3 faktor utama ialah Intelligence yang dapat dipercaya, kerahasiaan yang baik dari operasi dan kemudian gerakan yang cepat. Yang paling sukar adalah faktor yang pertama dan pengumpulan intelligence memerlukan waktu dan keahlian khusus. Seperti diketahui, adanya pepatah yang menyatakan, pencuri biasanya lebih pintar dari pada penangkapnya. Jelas, bahwa operasi yang dilakukan oleh Jaksa Agung terhadap penyelundupan yang baru lalu, bersifat suatu pendadakan surprise operation), ditinjau dari teknik pelaksanaan yang tujuannya menjamin hasil yang efektip, bukan seperti yang dikatakan oleh sementara kalangan, bahwa operasi tersebut sekedar penyembuhan secara kejutan, atau "hangat-hangat tahi ayam", atau yang dikatakan, bahwa aparatur kita tidak berdaya untuk bertindak karena penyelundup mempunyai "backing" kuat dan aparatur kita telah disuap. Operasi-operasi tersebut jelas akan dilanjutkan . T: Mengapa justru penyelundupan tekstil? J: Tekstil merupakan salah satu dari yang diselundupkan. Lain-lainnya masih banyak lagi seperti alat-alat electronics, kebutuhan rumah tangga sehari-hari seperti obat-obatan, sabun, rokok, alat-alat rumah tangga dan sebagainya. Pada umumnya yang diselundupkan adalah barang-barang yang laku dan dibutuhkan oleh orang banyak. T: Ada suara, tindakan kali ini akan mengakibatkan kemacetan arus barang dari pelabuhan? J: Itu, suara atau "psy-war" dari penyelundup itu sendiri. Operasi yang dilancarkan telah memperhitungkan faktor tersebut dan persiapan-persiapan pengamanan untuk mencegah kemacetan tersebut telah disiapkan secara cermat. T: Operasi,ini kecil-kecilan atau besar-besaran? J: Saya kira yang penting sekarang hasilnya yang dicapai. Apakah operasi tersebut dapat menghentikan atau mengurangi secara substansiil arus penyelundupan tersebut? Jawaban saya -- Ya, Istilah "kakap" dan "teri" membingungkan. T: Kalau aparat kita sendiri bagaimana? J: Penyelundupan administratip dimungkinkan karena adanya kerjasama dengan orang dalam. Orang dalam yang nyata-nyata terlibat baik langsung maupun tidak langsung tidak luput dari tindakan tegas. T: Mengenai pengadilan, ada tanggapan bahwa jerih payah operasi tersebut akhirnya tidak ada artinya, karena hukuman yang tidak setimpal J: Ketua Mahkamah Agung bapak Senoaji di hadapan Raker Dep. Kehakiman yang baru lalu telah menegaskan antara lain perlunya adanya hukuman yang setimpal yang dihubungkan dengan penyelundupan mengingat akibat jangkauannya yang jauh ialah mengancam kelangsungan Pembangunan Nasional, khususnya industri dalam negeri dan mental aparatur kita. T: Bagaimana dengan kebocoran pembangunan selama ini? J: Untuk mencegahnya perlu meningkatkan sistim pengawasan kita sampai unsur pelaksana yang terbawah. Sistim pengawasan meliputi 2 jenis pengawasan. Ialah pengawasan yang merupakan "build in" di tiap bagian dan pengawasan yang dilakukan oleh unsur di atasnya. Perlu digalakkan team "Quality control" di tiap Departemen yang menguasai pengetahuan tentang jenis barang (Waren kennis) termasuk harga pasaran yang mutakhir, yang senantiasa harus mencheck pelaksanaan tiap pekerjaan apakah sesuai dengan persyaratan tersebut dalam kontrak. Pengawasan harus dilakukan secara sistimatis dan berlanjut. Lain daripada itu administrasi yang baik dan rapi membantu banyak dalam mencegah kebocoran. * PERS & PEJABAT T: Tentang Pers, terutama soal kurang terbukanya sementara pejabat untuk memberi keterangan. J: Bapak Presiden tiap kali menegaskan kembali pentingnya keterbukaan dari Aparatur Pemerintah dan mutlaknya diadakan kontak dan komunikas antara dua arah timbal balik antara Pemerintah dan Masyarakat. Dalam hubungan ini, maka Aparatur Pemerintah sebanyak mungkin harus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang kebijaksanaan Pemerintah, sehingga difahami oleh masyarakat. Karena masyarakat memahami kehijaksanaan Pemerintah, maka otomatis akan timbul partisipasi masyarakat, faktor yang menentukan suksesnya suatu Pembangunan Nasional. Di samping itu. maka masyarakat yang memahami kebijaksanaan Pemerintah tidak mudah termakan oleh issue-issue yang sering dilancarkan oleh pihak tertentu dengan maksud-maksud tertentu. Dengan perkataan lain tercapailah suatu tingkat ketahanan nasional yang merupakan kunci kepada suatu stabilitas nasional yang mantap dan dinamis. Kita harus menyadari peranan vital dari pers sebagai alat komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat timbal balik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus