Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang turun langsung mengatasi masalah kekurangan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pandanwangi, Blimbing,Kota Malang. Sebanyak tiga TPS kekurangan surat suara. Seperti di TPS 3 Pandanwangi kurang 119 suara.
“Surat suara dari TPS lain yang berlebih dan sisa dialihkan ke TPS 3,” kata anggota KPU Kota Malang Deni Bachtiar pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Proses pemungutan suara dilanjutkan mulai pukul 13.00 WIB. Diprioritaskan surat suara bagi pemilih yang telah mendaftar di TPS. “Kami melayani dan memberi kesempatan pemilih menggunakan hak suara,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Deni menjelaskan kemungkinan terjadi kesalahan dalam memasukkan surat suara di gudang logistik KPU. Kini, KPU tengah menyelidiki penyebab kesalahan manusia alias human error dalam proses memasukkan surat suara.
Puluhan pemilih kembali antre untuk menggunakan hak suara. Proses pemungutan suara molor, pemungutan yang dilangsungkan sampai 15.30 WIB. Sedangkan ketentuan KPU pemungutan berlangsung sampai pukul 13.00 WIB. Mereka rela menunggu sampai mendapatkan hak memilih.
Kekurangan surat suara di Kelurahan Pandanwangi menarik perhatian Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Hadir Plt Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Budi Herianto. Namun, mereka enggan memberi penjelasan mengenai kekurangan surat suara.
EKO WIDIANTO
Pilihan Editor: Anies Nyoblos di TPS 60 Cilandak, Petugas KPPS: Enggak Ada Perlakuan Khusus