Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Target Penerimaan Pajak Rp 13,5 Triliun

Pengusaha siap bekerja sama. Mereka meminta petugas pajak juga "bijak".

9 Februari 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAKASSAR - Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 13,5 triliun tahun ini. "Target ini cukup tinggi, tapi kami optimistis mencapai target tersebut," kata Kepala Bidang Penyuluhan Pajak dan Hubungan Masyarakat, Hamdi Aniza Pertama, saat dihubungi pada Sabtu lalu.

Penetapan target tersebut, menurut Hamdi, sesuai dengan hasil rapat kerja Dirjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, pekan lalu. Target tersebut direvisi dari rencana awal pada Januari 2015 sebesar Rp 12 triliun. Angka itu dinaikkan lagi mengikuti naiknya target pajak secara nasional. "Target pajak nasional saat ini Rp 1.300 triliun, kanwil harus mengikuti kenaikan target secara signifikan tersebut," ujar dia.

Direktorat Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara siap mengoptimalkan penerimaan pajak di beberapa sektor, di antaranya perdagangan, konstruksi, pertanian, serta usaha mikro, kecil, dan menengah. Hamdi mengatakan, pihaknya siap mendorong penerimaan pajak guna menopang penerimaan pajak nasional tahun ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan sosialisasi kepada wajib pajak, baik pribadi maupun badan.

Target penerimaan pajak tahun ini di atas realisasi penerimaan pajak periode 2014 sebesar Rp 8,9 triliun. Target pajak tahun lalu sebesar Rp 10 triliun tak tercapai karena adanya inflasi pada akhir tahun akibat naiknya harga sejumlah barang dan jasa. "Masyarakat menahan diri untuk berbelanja barang konsumsi," kata Hamdi.

Selain itu, tidak tercapainya target pajak tahun lalu karena adanya tunggakan pajak sebesar Rp 580 miliar. Tunggakan pajak hingga akhir Desember 2014 tersebut berkisar 70 persen disumbang oleh Sulawesi Selatan atau sekitar Rp 420 miliar, selebihnya Sulawesi Barat dan Tenggara.

Hamdi menyebutkan, saat ini jumlah wajib pajak pribadi dan badan usaha di tiga provinsi tersebut mencapai 1.105.000. Dari keseluruhan, 70 persen atau 753 ribu wajib pajak berada di Sulawesi Selatan.

Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulawesi Selatan menyatakan siap membantu Dirjen Pajak mengoptimalkan sosialisasi pajak kepada para pengusaha. "Pengusaha pada prinsipnya siap menaati pajak, kecuali jika akan kemerosotan bisnisnya, biasanya pengusaha menunda pembayaran pajak," kata Ketua Apindo Sulawesi Selatan La Tunreng.

La Tunreng mengatakan pengusaha siap bermitra dengan Kantor Pajak di daerah guna meningkatkan penerimaan pajak tahun ini. Namun dia meminta Kantor Pajak bersikap persuasif kepada pengusaha yang menunggak pajak. "Pengusaha butuh kebijaksanaan dari Kantor Pajak jika bisnisnya mengalami kemunduran."

Kepala Biro Perekonomian Sulawesi Selatan, Hadi Basalamah, mengatakan Pemerintah Sulawesi Selatan turut mengoptimalkan sosialisasi pajak kepada masyarakat. "Penerimaan pajak meningkat, daerah akan mendapat anggaran yang meningkat juga dari bagi hasil pajak," katanya. INDRA O.Y.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus