Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.

30 Oktober 2017 | 15.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri KLH Siti Nurbaya (kedua kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat kepada perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pandumaan Sipituhuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, James Sinambela (kiri) pada acara Pencanangan Pengakuan Hutan Adat Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, 30 Desember 2016. ANTARA/Widodo S. Jusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Saat Presiden Joko Widodo memperkenalkan Nawa Cita untuk pertama kalinya, lahan Perhutanan Sosial untuk rakyat merupakan salah satu hal yang ditegaskan. Jokowi mengatakan pemerintahannya akan menyediakan 12,7 juta hektar lahan untuk rakyat dalam bentuk Perhutanan Sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk mewujudkan itu, setiap beberapa pekan, Presiden Jokowi berkunjung ke daerah-daerah untuk menyerahkan surat keputusan pengelolaan hutan desa atau hutan adat kepada kelompok masyarakat. Namun, selama tiga tahun memimpin, angka 12,7 juta masih jauh dari genggaman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan target itu masih harus dibuktikan. "Target realistisnya, untuk periode pertama, paling hanya 4,4 juta sampai 5 juuta hektar. Bisa saja membuka lebih, tetapi harus diupayakan terus," ujar Siti di Istana Kepresidenan pada Senin, 30 Oktober 2017.

Siti mengatakan ada berbagai alasan mengapa mengejar target 12,7 juta hektar sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan. Alasan yang paling utama karena ternyata banyak juga lahan hutan yang harus disisihkan untuk kepentingan lainnya.

Sebagai gambaran, total jumlah lahan hutan di Indonesia saat ini adalah 146 juta hektar. Dari 146 juta hektar itu, sebesar 20 juta hektar sudah dialokasikan untuk rakyat di zaman Belanda.

Dari 126 juta hektar lahan yang tersisa, 40 juta hektar sudah berizin. Sedangkan sisa sebanyak 86 juta hektar, masih dibagi-bagi lagi untuk fungsi-fungsi lainnya seperti hutan lindung, hutan konservasi, hutan gambut, hutan keanekaragaman hayati, ekosistem tertentu, dan masih banyak lagi.

"Walhasil, didapat angka 12,7 juta hektar itu tak gampang. Ya, itu namanya cita-cita, jadi harus bekerja keras untuk mencapainya," ujar Siti.

Saat ditanya, mengapa pemerintah tidak merevisi target Nawa Cita tersebut agar realistis, Siti menjawab diplomatis. Ia mengatakan hal yang terpenting sekarang adalah berusaha dahulu untuk mencapai target yang ada, bukannya merevisi target karena dirasa sulit. "Karena target itu kan sebetulnya sebuah instrumen untuk kita. Jadi, jangan sampai nggak kerja. Begitu," ujarnya.

Rencananya, dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo akan memberikan hak pemanfaatan hutan yang ada di Perhutani, Karawang, kepada masyarakat setempat. Kurang lebih, ada 1.066 KK yang akan mendapatkan hak untuk pengelolaan hutan atau Perhutanan Sosial tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus