Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tas Hitam Proyek Vaksin

BPK menemukan penyimpangan dalam proyek vaksin flu burung yang digarap dua perusahaan Nazaruddin. Terendus aliran suap untuk politikus DPR dan pejabat Kementerian Kesehatan.

25 Juni 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RIBKA Tjiptaning mendadak terdiam. Ketua Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat ini berpikir keras mengenang kejadian dua tahun silam. Ingatannya melayang ke Muhammad Nasir, politikus Partai Demokrat yang pernah menjadi koleganya di Komisi Kesehatan. "Saya memang pernah dua kali dikasih tas," katanya kepada Tempo, Kamis pekan lalu.

Dua tas itu berwarna hitam dan putih. Pemberian pertama pada 1 Juni 2010, saat hari ulang tahunnya. Ribka mengaku, lewat telepon Nasir mengajaknya bertemu di mal Senayan City, Jakarta. "Selamat ulang tahun, Ketua. Aku lagi di Sency (Senayan City) nih, ke sini dong," kata Ribka menirukan Nasir.

Ribka tidak memenuhi undangan itu. Dia merasa sungkan karena berada di partai yang berseberangan dengan partai Nasir. "Apalagi saat itu Demokrat sedang kuat-kuatnya."

Setelah tahu Ribka tidak datang, Nasir kembali menelepon dan menanyakan apakah Ribka minta dibelikan sesuatu. Spontan, Ribka menyebut tas. Keesokan harinya, Nasir menyerahkan sebuah tas kepadanya di ruang Komisi Kesehatan Dewan. Tas kedua diberikan sebagai kado Natal pada tahun yang sama. "Saya lupa mereknya," ujar Ribka.

Pemberian tas itu terjadi beberapa hari setelah Komisi Kesehatan menyetujui penambahan anggaran vaksin flu burung yang diajukan Kementerian Kesehatan. Politikus PDI Perjuangan ini mengaku semula menolak usul anggaran sebesar Rp 656 miliar untuk pembangunan fasilitas peralatan produksi, riset, dan alih teknologi vaksin flu burung. Dia menilai proyek itu tidak mendesak.

Setelah melalui sejumlah rapat, akhirnya Komisi Kesehatan memberikan lampu hijau tanda setuju. Ribka tidak ikut dalam rapat itu karena sedang menghadiri acara Kongres PDI Perjuangan di Bali. "Meski tidak hadir, saya terpaksa mengikuti keputusan rapat."

Ribka menilai pemberian tas itu sebagai kado biasa. Ketika media ramai memuat catatan keuangan perusahaan Nazaruddin, dia mengaku sempat diledek keluarganya. Mereka khawatir pemberian dua tas itu tercatat di pembukuan perusahaan Nazar. "Saya jawab, ‘Biarin saja. Kalau perlu, tasnya aku berikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.’"

Di luar pemberian tas itu, dalam data keuangan Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin, yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dari komputer kerja Yulianis, tercatat pemberian uang kepada Ribka.

Yulianis mencatatnya dengan nomor MK1/10/09/0801 tertanggal 8 September 2010. Uang senilai US$ 10 ribu, yang dibukukan dengan kurs Rp 9.025, diserahkan karyawan Grup Permai bernama Ratna. Tujuan pengeluaran dicatat untuk "All Proyek Depkes 2010".

Bukan hanya nama Ribka, Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung juga dicatat menerima US$ 100 ribu dalam pembahasan anggaran Kementerian Kesehatan pada 11 Januari 2010. Dana yang dibukukan dengan kurs Rp 9.090 itu diserahkan oleh dua pegawai Grup Permai, yaitu Pardi dan Minarsih.

Nama Tamsil tidak hanya muncul sekali. Pada 27 Agustus 2010, tercatat ada dua pengeluaran uang untuk politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, masing-masing US$ 65 ribu, yang diberikan melalui Ratna. Penyerahan ini terkait dengan anggaran Kementerian Kesehatan 2010.

Ribka menyangkal pernah menerima uang dari Ratna. "Saya tidak pernah menerima dan tidak kenal dengan Ratna," ujarnya. Tamsil juga membantah. "Oh, enggak ada. Saya enggak tahu soal itu," katanya. "Laporan keuangan itu fiktif dan dibuat-buat."

1 1 1

IMPIAN Kementerian Kesehatan memiliki fasilitas terpadu laboratorium vaksin flu tercium dengan cepat oleh Muhammad Nazaruddin. Sejak kasus flu burung pada manusia pertama kali menyerang di Provinsi Banten, Juni 2005, rencana merealisasi proyek terus memuncak.

Seorang pejabat Kementerian Kesehatan mengatakan, meski telah memiliki rencana membangun pabrik vaksin flu burung, pihaknya belum sekali pun mengusulkan anggaran untuk proyek vaksin. Itu sebabnya pejabat Kementerian Kesehatan sempat dibuat terkejut saat menerima Surat Direktorat Jenderal Anggaran Nomor S-1256/66/2008 tertanggal 15 Mei 2008 tentang pemberitahuan pagu APBN tambah-­ an 2008 senilai Rp 200 miliar.

Dana ini kemudian diputuskan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dipakai untuk proyek vaksin flu burung. "Jadi, anggaran muncul dulu sebelum ada proyek," katanya.

Menurut pejabat itu, seperti ada tangan gelap yang "menggarap" anggaran tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Keuangan sebelum turun ke Kementerian Kesehatan. Dia menduga kelompok Nazaruddinlah yang mengondisikan adanya alokasi anggaran untuk Kementerian Kesehatan. "Persis sama dengan yang terjadi di kasus Wisma Atlet," ujarnya.

Siti Fadilah kemudian menunjuk PT Bio Farma Tbk sebagai penerima bantuan pembangunan fasilitas dan riset flu burung terpadu untuk kebutuhan Indonesia. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan dipilih sebagai kuasa pengguna anggaran.

Pada 19 September 2008, Siti Fadilah berkirim surat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan peningkatan anggaran tahun-jamak proyek vaksin flu burung menjadi Rp 637 miliar. Dua bulan kemudian, terbit persetujuan dari Lapangan Banteng, kantor Kementerian Keuangan.

Sebagai pelaksana proyek, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan menyiapkan dua tahap pengadaan. Pertama, pembangunan fasilitas produksi, riset, dan alih teknologi vaksin flu burung untuk periode anggaran 2008-2010 senilai Rp 718,8 miliar. Tahap kedua, pembangunan sarana-prasarana system connecting breeding riset dan teknologi vaksin flu burung untuk manusia, periode anggaran 2010-2011, senilai Rp 663,4 miliar.

Pejabat tadi mengatakan anak buah Nazaruddin mulai bergerak setelah panitia pengadaan menyiapkan lelang tahap pertama pada akhir Oktober 2008. Menurut dia, Nazaruddin dan kakaknya, Nasir, beberapa kali bertemu dengan pejabat Kementerian Kesehatan membahas proyek itu. "Termasuk dengan menteri," katanya.

Lobi tingkat tinggi itu terbukti manjur. Pada 28 November 2008, PT Anugrah Nusantara, perusahaan milik Nazaruddin, diumumkan sebagai pemenang. PT Alfindo Nuratama Perkasa dan PT Mahkota Nusantara ditetapkan sebagai cadangan pertama dan kedua. Dua perusahaan ini belakangan diketahui masih terafiliasi dengan Nazaruddin.

Setelah Anugrah menang pada proyek pertama, Nazaruddin membidik proyek kedua, yang kembali ditenderkan pada pertengahan 2009. PT Exartech Technology Utama, perusahaannya yang lain, memenangi tender pembangunan sarana-prasarana system connecting breeding riset dan teknologi vaksin flu burung untuk manusia. Dalam proyek ini, Exartech menjalin kerja sama operasi dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero).

Sumber Tempo mengatakan, dalam upaya memenangi dua proyek senilai Rp 1,3 triliun, dua perusahaan itu menggelontorkan dana buat pejabat-pejabat Kementerian Kesehatan. Bukan hanya pejabat teras, para pelaksana lelang juga kebagian duit. "Semuanya dapat," ujarnya.

Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, mencatat dengan rapi semua pos pengeluaran gelap untuk proyek vaksin. Sepanjang 15 September 2008 hingga 23 Januari 2010, tercatat 199 kali pengeluaran uang. Sandinya "pembelian barang dan dana support".

Dalam data yang salinannya diperoleh Tempo, terdapat beberapa pengeluaran dalam jumlah besar untuk pejabat Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan. Pejabat pembuat komitmen, Tunggul P. Sihombing, tercatat paling sering menerima uang.

Pada 30 Maret 2010, Tunggul tercatat menerima US$ 300 ribu (Rp 2,8 miliar) dari pegawai Grup Permai bernama Yayan. Selanjutnya, Rp 500 juta diterima pada 17 Juli 2010 dari Ratna. Tunggul mendapat uang terakhir kali pada 12 Januari 2011, senilai US$ 50 ribu, yang kembali diserahkan Ratna.

Guntur Budi Wanarto, sekretaris direktur jenderal yang merangkap sebagai kuasa pengguna anggaran, juga kebagian pasokan fulus dalam jumlah besar. Sepanjang 2010, ada tiga kali pengeluaran untuk dia. Pada 19 April sebanyak US$ 31 ribu, dan melalui Darsono pada 16 Juli sebesar Rp 500 juta. Pada 30 Agustus, Guntur mendapat US$ 200 ribu, yang dicatat Yulianis untuk pembayaran uang muka rumah.

Nama Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Tjandra Yoga Aditama juga muncul dalam catatan itu. Dengan keterangan "DP (uang muka—Red.) pembelian Proyek UPT P2PL", dibukukan pengeluaran US$ 30 ribu pada 11 April 2009. Dalam jumlah yang sama, juga ada pengeluaran untuk CDR pada 4 Februari 2009.

Tiga anggota direksi Bio Farma dicatat menerima masing-masing Rp 10 juta sebagai tunjangan hari raya pada 2 September 2010. Penyerahan uang dengan kode "Flu Burung Connecting 2010" seluruhnya dilakukan Ratna.

Tunggul membantah pernah menerima uang. Dia mengatakan tidak memiliki kuasa yang besar dalam proses tender itu. "Seingat saya, tidak ada aliran uang itu," ujarnya. "Biar saja nanti Komisi Pemberantasan Korupsi yang membukukan."

Tjandra juga menyangkal. "Nama saya itu ejaannya Tjandra, bukan Candra," katanya. Guntur belum bisa dimintai konfirmasi. Keberadaannya tak terlacak: ia tak lagi berkantor karena baru pensiun.

Direktur Utama Bio Farma Iskandar mengaku pernah ditawari "THR" oleh utusan Anugrah. "Namun kami tolak karena sudah ada alokasi THR di perusahaan," katanya. Adapun Nazaruddin mengaku tidak tahu-menahu soal pengeluaran uang Anugrah.

1 1 1

ANYIR proyek vaksin flu burung tercium oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam audit yang dilakukan sejak awal 2012, lembaga auditor negara ini menemukan sejumlah penyimpangan dalam proyek yang sudah menghabiskan uang negara Rp 926,1 miliar itu.

Selain menemukan peralatan dan gedung yang tersebar di tujuh lokasi dalam kondisi terbengkalai dan rusak, auditor menemukan kerja sama yang tidak sehat dengan pemenang tender yang berpotensi merugikan negara Rp 693,2 miliar.

Dalam dokumen audit, Badan Pemeriksa Keuangan juga mendapat bukti notulen rapat yang dihadiri Muhammad Nasir di ruang rapat Biro Perencanaan pada 11 Desember 2008. Dalam rapat itu, Nasir mengusulkan soal mekanisme pencairan uang muka.

Nasir membantah soal pertemuan itu. "Sejak 2004, saya tidak lagi mengurus perusahaan," ujarnya.

Siti Fadilah mendadak seperti lupa saat ditanyai soal kekacauan proyek vaksin. "Saya masih mencari dokumennya tuh," katanya.

Rizal Djalil, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, memastikan proyek vaksin flu burung itu bermasalah dari hulu hingga hilir. Dia mengatakan auditor telah menemukan sejumlah penyimpangan yang dilakukan pejabat dan politikus. "Mereka itu harus bertanggung jawab," ujarnya.

Johan Budi S.P., juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, memastikan pengusutan dugaan korupsi dalam proyek vaksin flu burung ini berjalan. "Kami masih melakukan penyelidikan," katanya.

Setri Yasra, Ananda Badudu, Ira Guslina Sufa, Anton Septian (Jakarta), Ahmad Fikri (Bandung)


Bobol Fulus Vaksin Virus

Proyek

  1. Pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi, riset, dan alih teknologi vaksin flu burung 2008-2010.
    Terdiri atas:
    - Peralatan untuk PT Bio Farma (Rp 596,298 miliar)
    - Peralatan untuk Universitas Airlangga (Rp 122,502 miliar)
  2. Pengadaan pembangunan sarana-prasarana system connecting fasilitas produksi, pembiakan ayam, serta riset dan teknologi 2010 dan 2011.
    Terdiri atas:
    - Peralatan untuk Bio Farma (Rp 590,215 miliar)
    - Pabrik vaksin (Rp 40,910 miliar)
    - Pembiakan ayam (Rp 32,299 miliar)
  3. Pengadaan jasa konsultan perencana gedung, manajemen konstruksi, dan pengawas peralatan (Rp 11,743 miliar).

Kronologi

2005
Badan Kesehatan Dunia meminta Bio Farma membuat vaksin flu burung.

2007
Bio Farma mengajukan proposal pengadaan 25 juta dosis vaksin per tahun.

2008

September:
Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengajukan anggaran Rp 673,7 miliar untuk proyek tahun-jamak vaksin flu burung dan disetujui Menteri Keuangan.

Oktober:
Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) menggelar lelang proyek pembangunan fasilitas produksi.

28 November:
PT Anugrah Nusantara ditetapkan sebagai pemenang lelang.

12 Desember:
Direktur Anugrah Amin Handoko menandatangani kontrak dengan pejabat pembuat komitmen, Tunggul Sihombing.

22 Desember:
Uang muka proyek Rp 143,8 miliar diterima Anugrah.

2009
5 Maret: Kementerian Kesehatan mendapat Rp 493,8 miliar untuk proyek vaksin. Duit itu digunakan untuk membayar Anugrah dan sejumlah perusahaan konsultan proyek.

10 Juli:
Direktorat Jenderal P2PL merencanakan pembangunan sarana system connecting dan pembiakan ayam serta riset vaksin flu burung senilai Rp 672,4 miliar.

9 November:
PT Pembangunan Perumahan dan Exartech–milik Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat–memenangi lelang pembangunan sarana sistem penghubung dan pembiakan ayam Rp 663,4 miliar.

Anggaran

  • 2008: Rp 194,46 miliar, realisasi Rp 143,76 miliar
  • 2009: Rp 797,29 miliar, realisasi Rp 309,88 miliar
  • 2010: Rp 656,25 miliar, realisasi Rp 472,56 miliar
  • 2011: Rp 604,35 miliar (tak ada realisasi karena daftar isian pelaksanaan anggaran diblokir)
  • Total anggaran: Rp 2,25 triliun

Temuan Bpk

  • Gedung fasilitas produksi vaksin di Pasteur, Bandung, tak berfungsi karena alat belum siap.
  • Sebagian besar peralatan terbengkalai, masa garansinya habis.
  • Sebagian peralatan riset vaksin di Universitas Airlangga tak dapat digunakan.

Kerugian Negara
Badan Pemeriksa Keuangan memperkirakan indikasi kerugian negara mencapai Rp 349,49 miliar, dan potensi kerugian negara Rp 343,766 miliar.

Naskah: Pramono
Bahan: PDAT, wawancara, laporan BPK 14 Juni 2012

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus