Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas penyandang disabilitas rungu atau tuli atau Hard of Hearing (HOH) meminta Presiden Joko Widodo menyediakan akses informasi mengenai penanganan virus corona di Indonesia. Mereka menganggap pemerintah belum memberikan akses yang memadai agar penyandang disabilitas rungu dan tuli dapat memperoleh informasi tentang COVID-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami memiliki keragaman kemampuan literasi dan daya tanggap, serta mengalami hambatan dalam menyimak pembaruan informasi yang terkait penanganan pandemi corona," tulis Bagja Prawira, nara hubung Komunitas Penyandang Disabilitas Rungu, Tuli, HOH, Bagja Prawira dalam Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo pada Senin, 16 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut komunitas ini, informasi yang disampaikan oleh pemerintah tidak dapat seluruhnya diakses oleh insan tuli. Musababnya, setiap pernyataan resmi atau konferensi pers yang dilaksanakan pemerintah bersama wartawan tidak menyediakan juru bahasa isyarat dan tidak dilengkapi teks bahasa Indonesia.
Padahal menurut komunitas ini, mereka berhak mendapatkan informasi seperti tertuang dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan pengesahan konvensi PBB mengenai hak penyandang disabilitas.
Dalam berbagai aturan tersebut, terdapat hak penyandang disabilitas yang menjadi dasar penyediaan akses informasi penanganan pandemi COVID-19. Antara lain, hak mengakses informasi, hak untuk mendapatkan pelayanan publik, hak kebebasan berekspresi, hak perlindungan dari bencana, dan hak berkomunikasi, serta memperoleh informasi.
Lantaran pentingnya informasi mengenai penanganan wabah corona ini, Komunitas Tuli atau Rungu atau HOH meminta pemerintah daerah maupun pusat, pihak swasta dan media massa agar menyediakan akses layanan juru bahasa isyarat dan sulih teks Bahasa Indonesia sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh World Federation of The Deaf (WFD) dan World Association of Sign Language Interpreters (WASLI).