Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Temuan PPATK Dana Kampanye Ilegal, Ini Respons Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Tim Prabowo

PPATK mengungkap adanya aliran dana kampanye yang berasal dari sumber ilegal. Berikut tanggapan JOkowi, Anies Baswedan, Ganjar, dan tim Prabowo.

21 Desember 2023 | 08.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) dan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK belum lama ini mengungkap berhasil mengungkap adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal yang berasal dari tambang ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macam lah,” kata Ivan saat ditanya wartawan pada Jumat, 15 Desember lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tidak hanya dari tambang ilegal, PPATK juga menemukan adanya penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat atau BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah yang diduga dipergunakan untuk kepentingan simpatisan partai.

Terkait temuan tersebut, PPATK telah menyampaikan laporannya kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Masih menurut Ivan, ternyata pendanaan kampanye pada Pilpres 2024 tersebut diduga berasal dari berbagai macam sumber, termasuk kegiatan yang bersifat ilegal.

Selain itu, menurut Ivan, total dana yang masuk ke rekening MIA, simpatisan parpol yang terlibat di penyalahgunaan dana BPR mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana tersebut kemudian disalurkan ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada dana mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara, yang diprakarsai Prabowo Subianto.

Komisi Pemilihan Umum menerima surat informasi adanya temuan transaksi janggal dari PPATK pada Selasa, 12 Desember 2023. Jumlah transaksi gelap itu disebut mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Dalam keterangannya PPATK menjelaskan transaksi keuangan yang mereka analisis tersebut berpotensi digunakan untuk penggalangan suara.

Tanggapan Para Capres

Selain membuat heboh masyarakat, temuan PPATK terkait dana kampanye dari sumber ilegal tersebut juga mendapatkan respon dari calon presiden masing-masing pasangan calon. Seperti dilansir dari berbagai sumber, berikut deretan respon calon presiden masing-masing pasangan calon tentang temuan PPATK.

Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo menyebut bahwa temuan PPATK tersebut perlu disampaikan kepada semua partai politik. Upaya tersebut dilakukan menurut Ganjar, agar dapat dipastikan bahwa semua dana kampanye harus bersumber dari anggaran atau sumber yang bersifat kredibel.

"Saya kira apa yang diungkap PPATK perlu di-clearence, perlu disampaikan juga kepada seluruh partai agar semua yang masuk, semua yang terekam itu, betul-betul menjadi pertanggungjawaban. Semua dana kampanye harusnya bersumber dari anggaran atau sumber-sumber yang kredibel," kata Ganjar di Yogyakarta Selasa 19 Desember 2023.

Selain itu, Ganjar juga menyebut bahwa temuan PPATK tersebut menjadi peringatan serius untuk semua pihak, terutama peserta Pemilu. Jika memang jelas indikasi pelanggarannya, maka dapat ditindaklanjuti penegak hukum ke ranah pidana.

Anies Baswedan

Capres nomor urut 1, yakni Anies Baswedan turut merespon temuan PPATK terkait dugaan dana kampanye dari sumber ilegal. Anies menyebut bahwa dugaan transaksi tersebut penting untuk diusut tuntas karena berpotensi merusak demokrasi yang telah terjaga.

“Usut tuntas, usut tuntas dan jangan biarkan demokrasi kita dirusak oleh praktik-praktik yang tidak benar ini,” ujar Anies saat ditemui di Lubuklinggau, pada Senin, 18 Desember 2023 seperti dilansir dari akun YouTube Kompas TV.

Selain itu, sebelumnya Muhammad Syaugi Alaydrus selaku Kapten Tim Nasional Pemenangan AMIN buka suara terkait temuan PPATK tentang dana kampanye ilegal. Syaugi menyebut bahwa Anies dan Muhaimin mendorong adanya proses hukum terhadap temuan tersebut.

“Pak Anies dan Pak Muhaimin selalu mendorong urusan hukum. Jadi selama itu ada bukti dan faktanya silahkan diproses hukum, tak ada masalah bagi kami,” kata Syaugi usai konferensi pers di rumah pemenangan AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.

Prabowo Subianto

Sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut, tidak ada pernyataan resmi yang datang dari Prabowo Subianto atau Gibran Rakabuming, capres dan cawapres nomor urut 2. Namun, respons muncul dari Nusron Wahid Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, yang secara garis besar mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan PPATK dan menyebut bahwa pihaknya transparan dalam mencari dan menggunakan dana kampanye.

"Yang berhak mengusut tuntas adalah aparat penegak hukum. Jadi, soal ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua standar KPU sudah kami ikuti semua," kata Nusron Wahid seperti dilansir dari laman Antaranews.com. 

Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK
) mengenai dana kampanye ilegal diproses oleh penegak hukum sesuai dengan aturan. Jokowi mengatakan duit gelap yang keluar jelang Pemilu 2024 itu perlu dicek.

"Ya semua harus mengikuti aturan yang ada," kata Jokowi saat ditemui di Baranangsiang, Kota Bogor, pada Selasa, 19 Desember 2023. "Semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan ya pasti ada proses hukum."

RENO EZA MAHENDRA  | ANDIKA DWI | PRIBADI WICAKSONO  | MOHAMMAD HATTA MUARABAGJA  I  DANIEL A. FAJRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus