Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Tersangka Susur Sungai Dibotaki, PGRI Sempat Ancam Turunkan Guru

Polda DIY menetapkan tiga pembina Pramuka yang dinilai paling berperan dalam perencanaan kegiatan susur Sungai Sempor, Sleman.

26 Februari 2020 | 09.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Setiap peserta harus memakai helm dan rompi pelampung, serta didampingi oleh pengawas. Dok. Forum Komunitas Winongo Asri (FKWA)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia atau PB PGRI memprotes dan mengancam akan menurunkan semua guru jika polisi mengulangi lagi, mencukur botak para guru yang melakukan kesalahan pada saat menunaikan tugas seperti para tersangka susur sungai, tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman di Sungai Sempor. "Mereka memang salah, tapi program Pramuka itu legal dan jadi agenda pendidikan. Jangan ulangi lagi! Sebelum semua guru turun." Admin akun twitter resmi PB PGRI, @PBPGRI_OFFICIAL mencuit pada Selasa, 25 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PGRI tidak berterima atas perlakuan polisi terhadap tiga tersangka itu. "Pak Polisi, kami marah dan geram. Tak sepatutnya para guru-guru kau giring di jalanan dan dibotakin seperti kriminal tak terampuni."  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Admin Twitter itu mencuit, kegiatan susur sungai siswa SMPN 1 Turi itu bersifat outdoor di tengah cuaca seperti itu memang tak dapat dibenarkan, apalagi sampai merenggut nyawa siswa. PB PGRI sepakat dengan polisi bahwa para tersangka itu wajib diproses. "Semua sama di depan hukum. Memperlakukan guru dibotakin, digiring di jalanan, sudahkah sesuai SOP? Yuk sama-sama teduh hati."

PGRI mengajak semua pihak bisa membaca insiden ini dengan jernih. "Adakah guru berniat menghilangkan nyawa? Itu program resmi. Mereka salah memang benar dan harus diproses hukum. Benarkah polisi sesuai prosedur? Kami juga menjaga kemarahan guru. Mari sama-sama teduh hati menyelesaikan persoalan."

Admin menyatakan, kemarahan guru yang meluas harus dicegah, dan semua hal yang terjadi mesti menjadi pelajaran. "Itulah mengapa pernyataan dibuat. Sekarang kita tunggu proses hukumnya. Kita semua juga perih melihat hal ini.".

Selasa malam pukul 22.00 WIB, cuitan itu dihapus admin. Dijelaskan hal itu dilakukan demi menjaga tak adanya silang pendapat yang lebih luas. "Demi menjaga silang pendapat yang lebih luas, kami hapus cuitan itu. Mohon semua pihak menghormati proses hukum. Tiada seorang gurupun berniat celakakan muridnya. Kami juga amat sedih.Tolong polisi ikuti SOP, semua sama di depan hukum."

Polda DIY menetapkan tiga pembina Pramuka yang dinilai paling berperan dalam perencanaan kegiatan susur Sungai Sempor, Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta pada 21 Februari 2020. Mereka adalah Isvan Yoppy Andrian, Riyanto, dan Danang Subroto. Mereka berperan merancang program, menentukan lokasi sungai, dan memerintahkan siswa SMPN 1 Turi untuk susur sungai.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus