Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator bidang komunikasi tim transisi Gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung-Rano Karno Chico Hakim mengatakan Pramono dan Rano akan mengubah skema pencairan dana beasiswa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU). Rencananya, dana KJP dan KJMU akan dicairkan setiap bulan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi pencairan KJP dan KJMU yang awalnya per enam bulan sekali, akan kami cairkan per bulan,” ujar Chico saat dihubungi Tempo pada Selasa, 18 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Chico menuturkan, Pramono dan Rano menghendaki pencairan dana KJP dan KJMU lebih cepat untuk menghindarkan masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) karena kurangnya dana pendidikan. Dia berharap perubahan skema ini juga dapat menjadi solusi dari permasalahan pinjol yang saat ini kerap menjerat masyarakat. “Kan kasihan kalau sampe terjerat pinjol hanya karena (dana) KJP dan KJMU belum cair,” kata dia.
Selain itu, Chico mengatakanmpasangan pemimpin Jakarta terpilih itu akan mempebaiki sistem KJP dan KJMU yang selama ini dinilai kerap mengalami masalah. Salah satunya dengan penambahan fasilitas kantor pelayanan dan pengurusan KJP di tingkat kecamatan. Mulanya, pengurusan KJP ini hanya dipusatkan di Kantor KJP Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur saja.
Sebelumnya, Ketua tim transisi Ima Mahdiah mengatakan Pramono Anung dan Rano Karno akan memulihkan kuota penerima KJMU 2024. Kuota penerima KJMU sebelumnya mengalami pemotongan. Berdasarkan data yang telah dia himpun, Ima mengatakan jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2024 mencapai 15.648 mahasiswa. Angka ini, kata dia, lebih rendah dari kuota yang seharusnya tersedia.
Dia mengatakan, pemangkasan penerima KJMU di tahun 2024 telah memberi dampak pada ribuan mahasiswa yang seharusnya mendapatkan haknya. “Oleh karena itu, kami mendorong agar kuota penerima dikembalikan, terutama bagi mereka yang telah menyanggah dan terbukti memenuhi syarat,” ujar dia melalui keterangan resmi.
Ima menjelaskan, penerima KJMU 2025 akan mencakup 15.648 mahasiswa penerima lanjutan, 424 mahasiswa yang sebelumnya dicoret di tahap II 2024 akibat dugaan kepemilikan mobil atau aset dengan nilai NJOP di atas Rp 1 miliar tetapi telah menyanggah, serta 3.928 mahasiswa baru dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta yang berakreditasi B dan C.
Adapun, pendaftaran KJMU Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 21 Maret 2025. Dia memproyeksikan penerima manfaat dari program ini sebanyak 20.000 mahasiswa, sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.