Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjukrasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang. Mereka menolak penempatan Tentara Republik Indonesia (TNI) dalam struktur lembaga sipil. “Tolak dwifungsi TNI, jangan beri kesempatan militer mengendalikan lembaga sipil,” kata koordinator aksi Alsaba Igogula dalam orasinya, Senin 11 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: Moeldoko: Dwifungsi TNI Tak Akan Kembali
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahasiswa menuntut agar reformasi di tubuh TNI diselesaikan dengan tuntas. Serta menuntut profesionalisme TNI. Selain itu, juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk menjamin kesejahteraan TNI agar tak tergiur jabatan di lembaga sipil. Jika militer menempati posisi di lembaga sipil, dikhawatirkan akan mengembalikan pemerintahan yang otoriter seperti Oder Baru.
“Stop pemerintahan yang otoriter dan diktator. Stop dwifungsi TNI, kami trauma Orde Baru,” katanya. Selain itu, mereka menolak revisi Undang Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Terutama pasal 42 yang bakal menempatkan penjabat tinggi militer dari Sembilan lembaga bertambah menjadi 19 lembaga.
Aksi yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Surat Perintah 11 Maret 1966 ini menuntut militer profesional serta tak mencampuri urusan sipil. Mengenai solusi perwira tinggi yang mengalami surplus, Presiden Jokowi dituntut menata sistem kelembagaan TNI. Sehingga bisa menempatkan posisi yang strategis tanpa merambah lembaga sipil.
“Junjung supremasi sipil,” katanya. Jika pejabat militer yang akan menempati posisi sipil, katanya, harus pensiun dini dan meninggalkan kedinasan di TNI. Jika tidak kekuasaan mereka akan mengancam sistem demokrasi di Indonesia yang menjadi cita-cita reformasi.
Sebelumnya Kepala Staf Presiden Moeldoko menjamin pemerintahan Joko Widodo tak akan mengembalikan dwifungsi TNI seperti Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) pada era Orde Baru. Moeldoko mengatakan isu dwifungsi TNI tidak relevan dengan rencana pemerintah merevisi Undang-Undang TNI.