Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tolak Dwifungsi TNI, Mahasiswa Malang: Kami Trauma Orde Baru

Mahasiswa dari PMII Malang berunjukrasa menolak dwifungsi TNI.Mahasiswa menuntut agar reformasi di tubuh TNI diselesaikan dengan tuntas.

11 Maret 2019 | 22.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-576 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 28 Februari 2019. Dalam aksinya para aktivis menolak agenda restrukturisasi dan reorganisasi TNI dengan rencana penempatan anggota militer aktif dijabatan Sipil yang sejatinya bertentangan dengan reformasi TNI. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjukrasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang. Mereka menolak penempatan Tentara Republik Indonesia (TNI) dalam struktur lembaga sipil. “Tolak dwifungsi TNI, jangan beri kesempatan militer mengendalikan lembaga sipil,” kata koordinator aksi Alsaba Igogula dalam orasinya, Senin 11 Februari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahasiswa menuntut agar reformasi di tubuh TNI diselesaikan dengan tuntas. Serta menuntut profesionalisme TNI. Selain itu, juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk menjamin kesejahteraan TNI agar tak tergiur jabatan di lembaga sipil. Jika militer menempati posisi di lembaga sipil, dikhawatirkan akan mengembalikan pemerintahan yang otoriter seperti Oder Baru.

“Stop pemerintahan yang otoriter dan diktator. Stop dwifungsi TNI, kami trauma Orde Baru,” katanya. Selain itu, mereka menolak revisi Undang Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Terutama pasal 42 yang bakal menempatkan penjabat tinggi militer dari Sembilan lembaga bertambah menjadi 19 lembaga.

Aksi yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Surat Perintah 11 Maret 1966 ini menuntut militer profesional serta tak mencampuri urusan sipil. Mengenai solusi perwira tinggi yang mengalami surplus, Presiden Jokowi dituntut menata sistem kelembagaan TNI. Sehingga bisa menempatkan posisi yang strategis tanpa merambah lembaga sipil.

“Junjung supremasi sipil,” katanya. Jika pejabat militer yang akan menempati posisi sipil, katanya, harus pensiun dini dan meninggalkan kedinasan di TNI. Jika tidak kekuasaan mereka akan mengancam sistem demokrasi di Indonesia yang menjadi cita-cita reformasi.

Sebelumnya Kepala Staf Presiden Moeldoko menjamin pemerintahan Joko Widodo tak akan mengembalikan dwifungsi TNI seperti Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) pada era Orde Baru. Moeldoko mengatakan isu dwifungsi TNI tidak relevan dengan rencana pemerintah merevisi Undang-Undang TNI.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus