Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tom Lembong Kritik Hilirisasi Nikel dan Beri Contekan Jokowi, Bagaimana Tanggapan Luhut?

Luhut membantah klaim Tom Lembong soal Tesla beralih ke LFP dan hilirisasi nikel tak berorientasi pada pasar.

27 Januari 2024 | 07.47 WIB

Thomas Lembong dan  Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA
Perbesar
Thomas Lembong dan Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi kritikan Co-captain Tim Nasional Anis -Muhaimin, Tom Lembong, soal hilirisasi nikel yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kata Tom Lembong, hilirisasi nikel tak berorientasi pada pasar. Sebab, produsen kendaraan listrik mulai beralih menggunakan baterai Lithium Ferro Phosphate (LFP). Dia juga menyebut mobil Tesla yang diproduksi di Cina telah menggunakan LFP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Sesuai prinsip dasar ekonomi, harga tinggi menyebabkan substitusi,” kata Tom dalam acara Diskusi Publik Pandangan Capres/Cawapres 2024-2019 tentang Kebijakan Industri, Hilirisasi dan Perubahan iklim di Gedung CSIS Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.

Menanggapi klaim Tom Lembong soal Tesla tak gunakan nikel, Luhut menyebut itu tak benar. Melalui akun Instagram resminya, @luhut.pandjaitan, Rabu, 24 Januari 2024, Luhut membantah bahwa penggunaan LFP untuk mobil Tesla yang diproduksi di Cina sudah 100 persen.

“Tidak benar yang disebutkan kalau pabrik Tesla di Shanghai menggunakan 100 persen LFP untuk mobil listriknya,” kata Luhut “Mereka masih menggunakan baterai berbahan dasar nikel yang disuplai LG.

Selain itu, Luhut juga membalas kritik Tom Lembong soal harga nikel anjlok gara-gara hilirisasi. Kata Luhut, siklus nikel bisa naik turun seperti komoditi lainnya, termasuk batu bara, timah, dan emas.

“Anda perlu melihat data panjang sepuluh tahun terakhir. Anda kan pebisnis juga,” kata Luhut di postingan di Instagram . “Siklus komoditi itu naik turun. Apakah itu batu bara, nikel, timah, emas, apa saja.”

Luhut juga mengklaim harga nikel saat ini lebih baik daripada sebelum pemerintah menjalankan hilirisasi. Dia menyebut selama 10 tahun terakhir, sejak 2014, rata-rata harga nikel dunia adalah 15 ribu dolar AS.

Harga nikel saat itu, lanjut Luhut, lebih rendah ketimbang harga sekarang atau setelah melakukan kebijakan hilirisasi. Bahkan, pada awal periode hilirisasi, rata-rata harga nikel dunia hanya sekitar 12 ribu dolar AS.

“Jadi, saya nggak ngerti bagaimana Tom Lembong ber-statement seperti ini. Bagaimana anda memberikan advice bohong kepada calon pemimpin yang Anda dukung,” ujar Luhut. “Saya sedih melihat Anda.”

Selain kritik soal nikel, Tom Lembong juga secara terbuka menceritakan pengalamannya menulis pidato dan memberikan contekan selama 7 tahun kepada Presiden Jokowi. Tom tercatat pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal di kabinet Jokowi. 

Pernyataan itu juga langsung ditanggapi oleh Luhut. Luhut Bilang, memang sudah tugasnya pembantu Presiden memberikan catatan-catatan di belakang. Pasalnya, ada bidang yang kurang dipahami oleh seorang pimpinan.

"Catatan itu ya, maaf ini bego juga yang ngomong itu," ucap Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat pada Jumat, 26 Januari 2024.

Luhut kemudian menyentil Tom Lembong agar tak merasa terlalu percaya diri karena telah beri contekan. Menurut dia, bukan Tom Lembong-lah yang sering memberikan Jokowi catatan, tapi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. "Jadi jangan merasa GR (gede rasa) kalau kasih contekan," tutur Luhut.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | DICKY KURNIAWAN | RIRI RAHAYU | ADINDA JASMINE PRASETYO | AMELIA RAHIMA SARI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus