Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, meminta para anggota DPRD kabupaten/kota dari partainya tidak takut ancaman pergantian antarwaktu (PAW) dari kubu Muchdi Purwopranjono alias Muchdi Pr. Dia berharap para kadernya menempuh jalur hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya kira anggota DPRD yang ada bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh kader PKS yaitu saudara Fahri Hamzah yang nyatanya tidak bisa di-PAW dengan mudah," kata Tommy saat membuka Silaturahmi Nasional Partai Berkarya di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti diketahui, Partai Keadilan Sejahtera pernah melakukan PAW terhadap Fahri. Namun Fahri melakukan gugatan hukum dan memenanginya. Ini membuat Fahri tetap menjadi anggota DPR pada periode lalu.
Tommy mempersilakan para anggota DPRD untuk menempuh berbagai jalur hukum demi mempertahankan posisinya. "Jadi tidak perlu takut ancaman PAW," ujar Tommy.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya akan menggugat SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Muchdi Pr ke PTUN. Ia hakulyakin dalam kurun dua bulan ke depan konflik internal di partainya bisa selesai dengan kemenangan untuk kubu Tommy Soeharto.
"Sekarang kita tahan diri 1,5 sampai 2 bulan ke depan? Sebab 1,5 sampai 2 bulan ke depan akan terjadi grrrrrrrr, gitu. Setelah 2 bulan ke depan kemenangan akan kembali ke kita semua. Tapi kita harus sabar," kata Priyo.
Sebelumnya, kubu Muchdi Pr menggelar musyawarah nasional luar biasa pada 11-12 Juli 2020 di Jakarta. Dalam forum itu ia didapuk sebagai ketua umum.
Tak berselang lama, Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan surat keputusan Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 yang mengesahkan kepengurusan Muchdi Pr.