Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komunukasi Informasi dan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud.Tomy Aryanto mengatakan bukan kapasitas Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy’ari untuk mengatakan hoaks tidaknya hasil perhitungan surat suara atau exit poll di luar negeri yang telah beredar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pengecekan fakta-fakta itu biasanya dilakukan oleh pihak ketiga seperti cekfakta.com atau Mafindo atau Kementerian Kominfo,” kata Tomy di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tomy mengatakan sah-sah saja jika KPU tak mengakui sebagai informasi resmi, namu mengatakan sesuatu informasi itu hoaks bukan kapasitas KPU. Ia mengklaim sumber exit poll di luar negeri punya kejelasan, bukan asal-asalan.
“Saya kira mereka juga beberapa lembaga yang melakukan exit poll dengan metode dan teknik yang baik. Karena kebetulan sebagian besar disebut 80 persen itu memenangkan 03 begitu,” ujar Tomy.
KPU sebelumnya mengatakan perhitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang digelar di Indonesia. Adapun sebelumnya beredar video di media sosial yang menunjukkan hasil penghitungan surat suara di luar negeri.
“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," kata Hasyim melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024.
Menurut Hasyim, penghitungan surat suara di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang dilakukan di Indonesia, yakni pada 14-15 Februari 2024. Dia menuturkan, Pemungutan surat suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yakni dengan metode tempat pemungutan suara (TPS), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.
Dalam media sosial juga beredar hasil exit poll pemilu di luar negeri yang rata-rata hasilnya dengan posisi suara terbanyak diraih paslon 03 Ganjar-Mahfud. Exit poll sendiri merupakan metode penghitungan suara yang responden-nya adalah pemilih yang baru ke luar dari bilik suara.
ANTARA