Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ucapkan Selamat kepada Pramono-Rano, PSI DKI Sebut akan Tetap Bersikap Kritis

PSI mengapresiasi tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono yang telah berjuang bersama di Pilkada Jakarta. Akan kritis terhadap terhadap pemerintah.

13 Desember 2024 | 10.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DKI Jakarta mengucapkan selamat kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, yang ditetapkan KPU meraih suara tertinggi pada Pilkada Jakarta 2024.

“PSI Jakarta mengucapkan selamat kepada paslon Pramono-Rano yang dinyatakan KPU memperoleh suara tertinggi dan akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta,” kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024, seperti dikutip dari Antara.

PSI DKI menyampaikan ucapan selamat kepada Pramono-Rano menyusul batalnya tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep itu tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung pasangan calon RIDO di Pilkada Jakarta.

Elva menuturkan PSI Jakarta akan tetap menjadi partai yang kritis dan konstruktif terhadap pemerintah melalui Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta.

“Sudah menjadi komitmen dan napas kami dari awal, entah yang menang Pak RK (Ridwan Kamil) atau Pak Pram, PSI Jakarta pasca-pilgub akan tetap menjadi fraksi yang kritis terhadap eksekutif karena PSI ingin APBD Jakarta digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dia pun mengapresiasi tim pemenangan RIDO yang telah berjuang bersama selama kontestasi Pilgub Jakarta. “PSI Jakarta bangga dengan perjuangan Pak Ridwan Kamil-Suswono dan seluruh tim pemenangan RIDO di Jakarta selama masa kampanye lalu. Ikhtiar telah maksimal, kini saat memikirkan Jakarta pasca-pilkada,” ucapnya.

Adapun Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan baru akan mengumumkan pemenang Pilkada Jakarta 2024 paling lambat tiga hari setelah MK memberitahukan permohonan perselisihan hasil pemilihan yang tertuang di dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK).

“Paling lambat tiga hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi di dalam BRPK kepada KPU, maka tahapan berikutnya KPU DKI akan menetapkan pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih Pilkada 2024,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah. Adapun pengumuman BRPK kepada KPU diagendakan pada 19-20 Desember 2024. 

Berdasarkan peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan. 

KPU Provinsi DKI Jakarta diketahui menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Ahad, 8 Desember 2024. Karena itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada Jakarta ke MK adalah Rabu, 11 Desember 2024, pukul 23.59 WIB.

RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, buka suara soal alasan batal mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta ke MK. Menurut Riza, alasan tim hukum Rido batal ajukan gugatan sengketa Pilkada Jakarta karena mendapat arahan langsung dari pimpinan KIM Plus. 

“Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke MK tapi kami dari tim RIDO mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan arahan pimpinan,” katanya di Jakarta, Kamis.

Karena mendapat instruksi dari pimpinan koalisi, Riza mengaku sebagai ketua tim pemenangan memerintahkan jajaran dan tim hukum RIDO agar tidak perlu mendaftarkan sengketa di MK. 

“Pokoknya perintahnya demikian. Saya mengikuti apa yang jadi perintah, instruksi dari pimpinan,” kata Riza sambil menambahkan klaim sudah memiliki data dan bukti sebagai dasar gugatan.

Sebelumnya, pasangan Rido batal menggugat hasil pemilihan kepala daerah Jakarta ke MK setelah KPU Jakarta menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta pada Minggu, 8 Desember 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta, Pramono-Rano dipastikan menang satu putaran di Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan 2.183.239 suara dari total 4.714.393 suara sah atau 50,07 persen. 

Rivalnya pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, meraih 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Adapun pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mendapatkan 459.230 suara atau 10,53 persen.

Advist Khoirunikmah dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Alasan Prabowo Berikan Golkar Kursi Menteri Paling Banyak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus