Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Wamendagri Ungkap 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP Jelang Pilkada Serentak 2024

Bima Arya telah menginstruksikan Disdukcapil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman E-KTP menjelang Pilkada Serentak 2024.

5 November 2024 | 16.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kiri) didampingi Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin (kanan) menyerahkan KTP kepada siswa SMA 1 Mataram saat mengunjungi SMA 1 Mataram, Selasa (5/11/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Mataram - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa sebanyak 1,5 juta pemilih pemula di Indonesia belum melakukan perekaman E-KTP atau KTP elektronik menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Khusus pemilih pemula ini berdasarkan data ada 1,5 juta yang belum direkam," ujarnya di sela-sela mengunjungi SMA 1 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa, 5 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada warga negara pemilih pemula berumur 17 tahun, disabilitas, kalangan termarginal, dan kalangan rentan.

"Ini kan waktunya kurang sekitar satu bulan lagi. Jadi saya mendorong dan diarahkan oleh Pak Menteri juga untuk teman-teman Dukcapil berkoordinasi, berkolaborasi dengan teman-teman wilayah untuk jemput bola langsung di cek datanya di mana saja karena satu suara itu penting bukan saja sebagai hak mereka tapi juga dalam dimensi penguatan legitimasi politik dan pendidikan politik," terang Bima.

Khusus pemilih pemula, Bima menyatakan, selama sebelum hari pemungutan pada 27 November 2024 asal sudah berusia 17 tahun bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk bisa memilih.

"Selama sebelum 27 November, bisa. Terpenting direkam dulu," katanya.

Oleh karena itu tidak hanya Dukcapil, pihaknya juga mendorong Dinas Pendidikan dan sekolah untuk mensosialisasikan kepada pemilih pemula atau siswa untuk dapat mempercepat perekaman E-KTP tersebut.

Di Provinsi NTB, masih terdapat sekitar 43 ribu pemilih pemula yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Ahmad Nur Aulia, menyatakan, pihaknya bersama Dukcapil kabupaten/kota telah berupaya menjemput bola ke sekolah-sekolah dan madrasah.

"Tantangan kita di lapangan beberapa siswa SMA/SMK berusia 17 tahun enggan melakukan perekaman E-KTP, sehingga sinergi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menjadi penting agar mereka yang memiliki hak pilih pada Pilkada 2024 dapat terdata," katanya.

Jumlah pemilih pemula di NTB mencapai 136.614 orang, dengan 67,64 persen atau 92.399 orang sudah melakukan perekaman E-KTP. Sementara itu, sebanyak 44.212 orang atau 32,36 persen pemilih pemula di NTB belum terdata.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus