Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Warga Keluhkan Lapak Permanen untuk Pasar Kaget

Kepala UPTD Pasar diperiksa untuk dugaan jual-beli lapak ilegal.

5 Maret 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PAREPARE - Sebagian warga mengeluhkan pembangunan lapak permanen pedagang pasar kaget di Jalan Alwi Abdul Jalil Habibie di Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Lapak-lapak yang dibangun oleh pemerintah kota itu menutup akses jalan mereka.

"Pembangunan itu justru merugikan kami, padahal kami sudah lama tinggal dan berusaha di sini," kata Murni, 48 tahun, warga, kemarin.

Murni mengaku pendapatan dari usahanya membuka rumah makan siap saji merosot sejak adanya pembangunan itu. Dia meminta Pemerintah Kota Parepare memberikan solusi atas dampak dari pasar baru tersebut.

Seorang warga lainnya, Uut, membenarkan bahwa pembangunan lapak permanen pasar itu menutup akses jalan bagi puluhan warga pemilik lahan di ujung jalan yang berbeda. Pasar kaget yang biasa dikenal dengan Pasar Senggol itu berdiri di bahu Jalan Alwi Yusuf Habibie. Pasar ini sudah beroperasi dari sore hingga malam sejak 1970.

Pemerintah Kota Parepare lalu membangun lapak permanen untuk para pedagang pasar kaget itu pada tahun ini. Pembangunan menggunakan dana sekitar Rp 15 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat.

Lurah Ujung Sabbang, Wahyufi, mengatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait dengan keluhan lapak permanen yang malah mematikan akses jalan dan peluang usaha warga lainnya itu. "Kami upayakan ada jalan masuk ke tempat warga kami," kata dia.

Secara terpisah, Inspektur Pemerintah Kota Parepare, Husni Syam, mengatakan sedang memeriksa Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar, Kamaruddin. Hal ini terkait dengan dugaan pungutan liar dalam transaksi pembelian lapak permanen di Pasar Senggol. "Kami akan melakukan pemeriksaan saksi," kata dia.

Seorang pedagang buah, Tang, mengaku dia dan sejumlah pedagang lain terpaksa berjualan dengan ukuran lapak yang menyempit daripada sebelumnya. "Sekarang sisa 1 meter dari sebelumnya 2 meter," kata dia, yang menduga sisa lapak para pedagang lama diperjualbelikan Rp 7-10 juta per meter persegi.

Kepala UPTD Pasar, Kamaruddin, membenarkan adanya pemeriksaan mengenai dugaan pungutan liar itu. "Tapi kita tunggu saja hasilnya," kata dia. Adapun ihwal lapak pedagang yang menyempit, dia berdalih, itu untuk memberi akses jalan warga di sekitar pasar.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengaku kaget atas kisruh soal lapak di Pasar Senggol. Menurut dia, kesepakatan awal dengan pedagang adalah lapak tidak diperjualbelikan selepas revitalisasi. Bahkan, dia menambahkan, pedagang juga berhak menempati lapak sesuai dengan ukuran sebelumnya.

"Dan tidak boleh ada pedagang baru. Itu sudah kesepakatan awal kami dengan pedagang," kata dia. DIDIET HARYADI SYAHRIR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus