Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly mengungkap bahwa dirinya sempat berencana mengundurkan diri dari jabatan menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) pada pertengahan September mendatang. Namun, Presiden Joko Widodo alias Jokowi lebih memilih untuk mempercepat reshuffle kabinet pada Senin ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Almost ten years. Seharusnya saya pertengahan September sudah mengundurkan diri," kata Yasonna saat ditemui wartawan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 19 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yasonna menjelaskan bahwa rencana pengunduran diri itu berhubungan dengan persiapannya untuk dilantik sebagai anggota DPR pada 20 Oktober mendatang. Dia mengaku ingin menyiapkan segala dokumen untuk menjadi anggota DPR
"Target saya ya sekitar tanggal 20-an (September). Jadi, satu bulan sejak sekarang itu udah mengajukan surat pengunduran diri," ujarnya.
Lebih lanjut, Yasonna menyatakan bahwa dirinya sudah membaca sinyal akan dicopot oleh Jokowi sebelum pengunduran diri dilakukan secara resmi. "Kami sudah menangkap sense itu dan kami sudah tahu," ucapnya.
Tak sampai di situ, Yasonna juga mengaku bahwa sebelumnya telah mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu tak lagi menjabat sebagai menkumham. Beberapa hari yang lalu, jelas Yasonna, dia telah menugaskan ajudan dan stafnya untuk mengemasi barang sebelum meninggalkan Kemenkumham.
"Be ready, siap siap. Barang-barang saya sudah sedikit dikemas-kemas," tuturnya.
Jokowi melakukan reshuffle kabinet hari ini. Ia telah melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menkumham di Istana Negara. Selain Supratman, Jokowi melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM, Rosan Roeslani sebagai Kepala BKPM/ Menteri Investasi, Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai badan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Daniel A. Fajri ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.