Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bantu Pengemudi Ojek Online, Kredit Motor Segera Dilonggarkan

Pemerintah membantu pengemudi ojek online terdampak corona dengan segera meluncurkan program relaksasi kredit non bank seperti leasing motor.

26 Maret 2020 | 13.52 WIB

Pengemudi ojek online dan pedagang keliling bersepeda motor melintasi kawasan wisata kota lama Braga yang sepi di Bandung, Jawa Barat, Rabu 25 Maret 2020. Walau pemerintah meminta warga untuk kerja di rumah guna mengurangi penyebaran Virus Corona, para pekerja informal tetap turun ke jalan. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Pengemudi ojek online dan pedagang keliling bersepeda motor melintasi kawasan wisata kota lama Braga yang sepi di Bandung, Jawa Barat, Rabu 25 Maret 2020. Walau pemerintah meminta warga untuk kerja di rumah guna mengurangi penyebaran Virus Corona, para pekerja informal tetap turun ke jalan. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang melakukan finalisasi aturan relaksasi kredit di lembaga non-bank, seperti leasing company. Aturan ini dirancang untuk membantu pengemudi atau driver ojek online di tengah pandemi corona atau Covid-19 saat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kemarin presiden sudah sampaikan relaksasi bunga dan penundaan cicilan satu tahun. Ini sedang dirumuskan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, dalam konferensi pers online bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sepanjang bulan, penyebaran virus corona yang terus meluas telah memaksa pemerintah mengimbau masyarakat untuk bekerja dan beribadah dari rumah. Akibatnya, mobilitas masyarakat dan jumlah pendapatan dari supir ojek online pun berkurang.

Beberapa hari lalu, relaksasi kredit untuk pekerja informal harian seperti driver ojek online sudah diluncurkan OJK. Relaksasi ini diatur dalam Peraturan OJK NoMOR 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19. Namun, relaksasi baru sebatas kredit di perbankan.

Kemarin, Co-CEO Gojek, Andre Soelistyo mengatakan relaksasi kredit ini merupakan usulan dari perusahaannya dan sejumlah sejumlah pihak terkait lain di bisnis transportasi online. Andre pun membenarkan jumlah pesanan di ojek online menurun, tapi belum menjelaskan berapa besar penurunan itu. 

Dengan adanya relaksasi kredit, pendapatan driver ojek online diharapkan tidak berkurang drastis, di tengah menurunnya jumlah penumpang. Awalnya, mereka hanya mengusulkan relaksasi kredit sekitar tiga sampai enam bulan. “Jadi lebih bagus lagi,” kata dia.

Relaksasi kredit ini hanyalah satu dari sejumlah bantuan yang disiapkan pemerintah untuk pekerja informal harian di tengah virus corona. Selain relaksasi kredit, para driver ojek online ini juga akan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menjaga daya beli mereka. Termasuk juga, para pedagang pasar, warung kecil, hingga pekerja di mal.

 

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus