Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sedang melakukan finalisasi aturan relaksasi kredit di lembaga non-bank, seperti leasing company. Aturan ini dirancang untuk membantu pengemudi atau driver ojek online di tengah pandemi corona atau Covid-19 saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kemarin presiden sudah sampaikan relaksasi bunga dan penundaan cicilan satu tahun. Ini sedang dirumuskan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, dalam konferensi pers online bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sepanjang bulan, penyebaran virus corona yang terus meluas telah memaksa pemerintah mengimbau masyarakat untuk bekerja dan beribadah dari rumah. Akibatnya, mobilitas masyarakat dan jumlah pendapatan dari supir ojek online pun berkurang.
Beberapa hari lalu, relaksasi kredit untuk pekerja informal harian seperti driver ojek online sudah diluncurkan OJK. Relaksasi ini diatur dalam Peraturan OJK NoMOR 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19. Namun, relaksasi baru sebatas kredit di perbankan.
Kemarin, Co-CEO Gojek, Andre Soelistyo mengatakan relaksasi kredit ini merupakan usulan dari perusahaannya dan sejumlah sejumlah pihak terkait lain di bisnis transportasi online. Andre pun membenarkan jumlah pesanan di ojek online menurun, tapi belum menjelaskan berapa besar penurunan itu.
Dengan adanya relaksasi kredit, pendapatan driver ojek online diharapkan tidak berkurang drastis, di tengah menurunnya jumlah penumpang. Awalnya, mereka hanya mengusulkan relaksasi kredit sekitar tiga sampai enam bulan. “Jadi lebih bagus lagi,” kata dia.
Relaksasi kredit ini hanyalah satu dari sejumlah bantuan yang disiapkan pemerintah untuk pekerja informal harian di tengah virus corona. Selain relaksasi kredit, para driver ojek online ini juga akan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menjaga daya beli mereka. Termasuk juga, para pedagang pasar, warung kecil, hingga pekerja di mal.