Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Diberi Tenggat hingga Akhir Februari untuk Ungkap Dalang Pagar Laut, KKP: Semoga Bisa

Tanggapan KKP soal tenggat waktu yang diberikan oleh DPR untuk menyelesaikan penyelidikan kasus pagar laut di Tangerang. .

14 Februari 2025 | 19.45 WIB

Rapat kerja Komisi IV DPR dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan di gedung DPR, Jakarta, 23 Januari 2025. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Rapat kerja Komisi IV DPR dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan di gedung DPR, Jakarta, 23 Januari 2025. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki waktu tidak lebih dari 15 hari untuk mengungkap dalang di balik pagar laut yang berada di perairan Tangerang Banten. Setelahnya, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menagih hasil penyelidikan yang dilakukan selama hampir satu bulan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri KKP Doni Ismanto Darwin tidak menjawab dengan pasti apakah KKP bisa memenuhi tenggat waktu yang telah diberikan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung. Doni juga menyebut KKP berkolaborasi dengan Kepolisian untuk mempercepat proses pengungkapan kasus ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Apalagi sekarang polisi kan sudah turun. Semoga dengan kolaborasi semua bisa dituntaskan," kata Doni kepada Tempo melalui pesan Whatsapp, Jumat, 14 Februari 2025. 

Lebih lanjut, Doni menuturkan, timnya telah bekerja sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh undang-undang. Hingga kini, kata dia, KKP terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait. 

"Saat ini pemanggilan terhadap sejumlah pihak terus dilakukan untuk klarifikasi keterangan atas informasi yang didapat sebelumnya," ujar Doni. 

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto mengatakan komisi akan memanggil KKP ke gedung Parlemen untuk memberikan jawaban terkait dalang di balik pemasang pagar laut di Tangerang, Banten.

"KKP masih utang sama kita untuk menjelaskan itu. Nah nanti di  the next meeting sebelum puasa, KKP harus mengungkap siapa di balik semua ini," ucap Titiek Soeharto saat ditemui di Jakarta, Jumat, 13 Februari 2025. 

Dia menuturkan, DPR akan meminta Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono untuk membuka dengan gamblang nama pemilik dan juga orang-orang yang terlibat dalam pemagaran laut di tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui sosok yang diduga hendak menguasai ruang laut. 

"Ini laut kan bukan punya perorangan, bukan punya koperasi. Ini kan milik negeri ini. Enggak ada yang berhak mager-magerin itu, mengkapling-kapling tanpa aturan," ujar Titiek Soeharto. 

Tak hanya itu, Titiek Soeharto juga akan meminta KKP untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut bertanggung jawab sepenuhnya terhadap dampak yang ditimbulkan dari adanya pagar di atas perairan utara Jakarta itu. Termasuk mengganti biaya yang digunakan untuk membongkar pagar. 

"Selama ini kan pencabutan itu dari swadaya ya, pemerintah. Ini harus diganti dong, mereka tanggung jawab," kata Titiek Soeharto. 

Pemanggilan yang direncanakan Titiek Soeharto merupakan rapat lanjutan dari rapat pertama pada  23 Januari lalu. Saat itu, DPR meminta KKP untuk mengungkap tuntas pemilik pagar laut tersebut. Menteri KKP pun meminta waktu 20 hari untuk menyelesaikan penyelidikan. Namun, hingga pagar sepanjang 30,16 km itu selesai dibongkar pada Kamis, 13 Februari 2025, KKP belum mengumumkan nama tersebut dan penyelidikan masih berlangsung. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus